19 KPM Di Desa Konawe Ndepiha Kolaka Timur Terima BLT-DD
19 KPM Di Desa Konawe Ndepiha Kolaka Timur Terima BLT-DD
Metronusantaranews.com, Kolaka Timur – Pemerintah Desa Konawe Ndepiha Kecamatan Ueesi Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara terus tunjukan komitmennya dalam mempercepat pemulihan ekonomi masyarakatnya pasca covid 19, dengan menyalurkan BLT-DD kepada masyarakat penerima manfaat di Balai Desa Konawe Ndepiha, Minggu, (5/3/23) lalu
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Konawe Ndepiha, Musda dan disaksikan oleh perangkat Desa dan BPD yang sempat hadir dalam penyaluran bantuan tersebut
Kepala Desa Konawe Ndepiha, Musda menjelaskan bahwa jumlah atau besaran BLT-DD yang di terima oleh KPM tahun 2023 ini, masih sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp.300.000/KPM
“19 penerima manfaat dari BLT-DD ini yang sudah melalui tahapan verifikasi bahkan tidak tercatat sebagai penerima bantuan social lainnya” Ujarnya
Kata Musda, Yang menjadi sasaran penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumebr dari Dana Desa tahun ini, lebih memprioritaskan kepada KPM yang kehilangan mata pencaharian, Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, Lansia, keluarga yang rentan sakit, menahun atau kronis dan difabel
Kepala Desa dua periode ini juga mengatakan bahwa penyaluran BLT-DD kepada 19 KPM tersebut untuk periode Januari – Maret 2023, dimana dalam setiap KPM terima BLT – DD sebesar Rp 900.000
“Saya berharap agar BLT-DD yang diterima oleh KPM dapat dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya”Harapnya
Diketahui, sesuai dengan Permendes PDT No 8 tahun 2022 tentang skala prioritas penggunaan DD tahun 2023, lebih memfokuskan pada pemulihan ekonomi, peningkatan SDM dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa
Laporan : Helni Setyawan