Kapolri Listyo Sigit Mengizinkan Kehadiran Kapolda Sebagai Saksi Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Identitas Kapolda yang akan dihadirkan oleh kubu Ganjar-Mahfud masih dirahasiakan
Podnografi' Jakarta - Dalam menghadapi persiapan sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons yang terbuka terhadap kemungkinan kehadiran Kapolda sebagai saksi dari kubu Ganjar-Mahfud.
Dalam pernyataannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/2), Kapolri menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan kehadiran Kapolda sebagai saksi, selama dibarengi dengan bukti yang kuat.
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. Tapi kan harus ada buktinya," kata Listyo.
Komentar ini merujuk pada pernyataan sebelumnya dari Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Henry Yosodiningrat, yang menyatakan bahwa PDIP telah menyiapkan seorang Kapolda sebagai saksi terkait dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Meskipun Henry enggan membocorkan identitas Kapolda tersebut, hal ini mencerminkan upaya kubu Ganjar-Mahfud dalam memperjuangkan klaim kecurangan dalam hasil Pilpres.
"Saya justru menunggu namanya siapa ya," tambah Listyo, menyoroti pentingnya kehadiran saksi dengan bukti yang kuat dalam proses hukum.
Meskipun belum ada pengumuman resmi hasil penghitungan suara oleh KPU, quick count menunjukkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran. Namun, kubu Ganjar-Mahfud merasa ada indikasi kecurangan yang perlu diselidiki, sehingga bersiap untuk mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan Kapolri ini menunjukkan sikap terbuka pihak kepolisian terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, sambil menegaskan pentingnya pembuktian dalam segala tindakan yang dilakukan. Hal ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga integritas proses demokrasi, terutama dalam konteks pemilihan umum yang krusial bagi masa depan negara.
What's Your Reaction?