CCTV Direkayasa? Jaksa Buka Tabir Penyelidikan Kasus Jessica Wongso

Shandy Handika memastikan dua ahli digital forensik memeriksa sembilan CCTV tanpa ada manipulasi gambar, menghapus keraguan tentang rekayasa rekaman dalam kasus Jessica Wongso.

Oct 10, 2023 - 18:03
CCTV Direkayasa? Jaksa Buka Tabir Penyelidikan Kasus Jessica Wongso
Jessica Wongso dalam rekaman CCTV di Cafe Olivier

Podnografi' JakartaKontroversi mengenai kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yang melibatkan Jessica Wongso, semakin kompleks setelah pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengklaim bahwa rekaman CCTV yang dijadikan bukti dalam persidangan telah direkayasa. Pernyataan ini mengundang keraguan dan kehebohan di kalangan publik terhadap integritas kasus kematian Mirna yang melibatkan racun sianida dalam kopi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika memastikan bahwa penyidikan kasus ini telah melibatkan dua ahli digital forensik untuk memverifikasi validitas rekaman CCTV. Shandy menjelaskan bahwa para ahli tersebut telah memeriksa keseluruhan sembilan kamera pengawas dengan cermat, membuktikan bahwa tidak ada penyisipan atau pemotongan gambar dalam rekaman tersebut.

Selain dua ahli digital forensik, persidangan juga melibatkan sejumlah ahli lainnya, termasuk dua ahli toksikologi, dua ahli kedokteran forensik, dua ahli psikolog, dan dua ahli pidana. Menariknya, penentuan waktu kapan Racun Sianida dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam yang diminum oleh Mirna Salihin menjadi sorotan utama.

Menurut Shandy Handika, kolaborasi antara ahli digital forensik dan ahli toksikologi memungkinkan pengidentifikasian periode waktu yang kritis, yaitu antara 16.29 hingga 16.45, ketika hanya Jessica Wongso yang berada di tempat kejadian. Percobaan yang dilakukan oleh dua ahli toksikologi terpisah memastikan bahwa racun sianida dimasukkan ke dalam minuman Mirna Salihin pada saat tersebut.

Prof Edward Omar Sharif Hiariej, juga dikenal sebagai Prof Eddy, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), menegaskan bahwa dua ahli yang terlibat dalam penelitian, Profesor Made Gelgel dan dokter Nur Samran, telah memverifikasi temuan mereka secara independen. Meskipun menggunakan metode yang berbeda, keduanya mencapai kesimpulan yang sama tentang waktu penyisipan Racun Sianida.

Kesepakatan hasil yang diperoleh oleh para ahli ini menjadi bukti utama yang diperhitungkan dalam persidangan, menyoroti upaya keras penyidik dan jaksa untuk memastikan kebenaran terungkap dalam kasus ini. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut seputar hasil penyelidikan yang semakin mendalam ini.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow