Kasus Jessica Wongso: Fakta CCTV Direkayasa dan Penentuan Waktu Racun Sianida Dimasukkan Terungkap

Shandy Handika menjelaskan bahwa hasil penelitian dua ahli toksikologi yang bekerja secara terpisah memberikan kejelasan mengenai saat racun dimasukkan ke dalam minuman korban, mengatasi kebingungan di kalangan publik.

Oct 10, 2023 - 18:02
Kasus Jessica Wongso: Fakta CCTV Direkayasa dan Penentuan Waktu Racun Sianida Dimasukkan Terungkap
Jessica Kumala Wongso (baju cokelat berdiri) dalam rekaman CCTV tampak menggaruk tangan saat melihat Wayan Mirna Salihin kejang-kejang di Cafe Olivier, Rabu (6/1/2016)

Podnografi' JakartaKasus Jessica Wongso yang terkait dengan kematian Wayan Mirna Salihin akibat kopi sianida terus menjadi perbincangan publik setelah pengacaranya, Otto Hasibuan, mengklaim bahwa rekaman CCTV yang digunakan dalam persidangan telah direkayasa. Hal ini memicu kehebohan dan kecurigaan di kalangan masyarakat terhadap kasus yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shandy Handika memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Handika mengungkapkan bahwa timnya telah menghadirkan dua ahli digital forensik untuk memeriksa bukti rekaman CCTV tersebut. Mereka memeriksa keseluruhan rekaman frame-by-frame dari 9 kamera CCTV yang ada. Hasil pemeriksaan pertama menunjukkan bahwa tidak ada penyisipan atau pemotongan gambar dalam rekaman tersebut.

"Kami ingin memastikan keabsahan alat bukti kami, jadi kami tidak hanya mengandalkan satu ahli, tetapi dua ahli digital forensik dalam dua bidang ilmu yang berbeda," ungkap Handika dalam wawancara dengan Denny Sumargo di YouTube.

Selain ahli digital forensik, persidangan juga melibatkan sejumlah ahli lainnya, termasuk ahli toksikologi, kedokteran forensik, psikolog, dan ahli pidana. Namun, perhatian utama adalah pada penentuan waktu masuknya racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang dikonsumsi oleh Mirna Salihin.

Shandy Handika menjelaskan bahwa digital forensik mengindikasikan waktu kejadian antara pukul 16.29 hingga 16.45 hanya ada Jessica Wongso di tempat kejadian. Penentuan waktu ini diperkuat oleh hasil percobaan yang dilakukan oleh kedua ahli toksikologi secara terpisah dan di ruangan yang berbeda. Kedua ahli tersebut, Profesor Made Gelgel dan Dokter Nur Samran, menggunakan metode yang berbeda, tetapi hasilnya menunjukkan waktu masuknya racun yang sama.

Profesor Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menambahkan bahwa kedua ahli ini memiliki kredibilitas tinggi dan kapasitas intelektual yang tak terbantahkan. Hasil pemeriksaan mereka secara terpisah dan metode yang berbeda tetap menghasilkan kesimpulan yang sama, yaitu waktu masuknya racun sianida ke dalam minuman Mirna Salihin.

Keterangan ini menjadi bagian penting dalam perkembangan kasus ini, yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Masyarakat dan pihak yang terlibat menantikan perkembangan lebih lanjut dalam persidangan ini yang terus menjadi sorotan publik.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow