Kasus Jessica Wongso Kembali Dibahas Setelah Rilisnya Film 'Ice Cold: Murders, Coffee and Jessica Wongso'
Pengacara Jessica Wongso membantah hasil tes sianida dalam lambung Mirna, memicu perdebatan atas kematian korban.
Podnografi' Jakarta - Film dokumenter 'Ice Cold: Murders, Coffee and Jessica Wongso', yang menyorot kasus kematian Wayan Mirna Salihin akibat kopi sianida pada tahun 2016, telah menciptakan gelombang kontroversi di kalangan publik. Film yang dirilis di Netflix pada 28 September 2023 ini mendalami kisah tragis Mirna Salihin dan peran Jessica Wongso, yang dituduh sebagai pelaku.
Salah satu kejanggalan yang menarik perhatian adalah ketidakautopsian jenazah Mirna Salihin. Ahli Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Slamet Purnomo, menyatakan perlukaan pada lambung Mirna. Namun, pengacara Jessica, Otto Hasibuan, meragukan kesimpulan ini karena Slamet tidak melakukan autopsi menyeluruh dan karena penyebab kematian yang tidak wajar.
Kejanggalan lain muncul saat ahli Patologi Forensik RS Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja, mengakui bahwa tidak seluruh organ Mirna diperiksa, mempertanyakan kepastian penyebab kematian. Meskipun Slamet Purnomo menemukan 0,2 mg sianida dalam lambung Mirna, Otto Hasibuan berpendapat bahwa temuan tersebut tidak relevan karena hasilnya ditemukan tiga hari setelah kematian Mirna, sementara pada pemeriksaan 70 menit setelah kematiannya, sianida tidak terdeteksi.
Film ini juga menggambarkan saat produser mencoba mewawancarai Jessica Wongso di penjara, tetapi petugas lapas tiba-tiba menghentikan wawancara dan melarangnya dilanjutkan, meskipun orang lain seperti teroris, perampok, dan pembunuh diizinkan diwawancarai sebelumnya.
Kontroversi ini telah memicu diskusi luas di masyarakat tentang integritas penyelidikan kasus ini dan mempertanyakan keputusan-keputusan yang diambil oleh pihak berwenang serta relevansi bukti-bukti yang disajikan dalam persidangan. Publik kini menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk menjelaskan kejanggalan-kejanggalan tersebut dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
What's Your Reaction?