Kisah Kontroversial Sudirman Said: Dimarahi Jokowi Terkait e-KTP dan Klaim Pengendalian
Pengakuan Sudirman ini menjadi perdebatan karena Ari Dwipayana membantahnya dan menyatakan Presiden mengapresiasi langkah terbuka MKD
Podnografi' Jakarta - Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said, mengungkap kisah kontroversial terkait kasus e-KTP, di mana ia mengklaim pernah dimarahi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait laporan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sudirman menyebut bahwa tindakan melaporkan Setnov ke MKD membuatnya mendapat teguran keras dari Presiden Jokowi yang menuduhnya memerintahkan atau mengendalikan. Kasus ini terkait dengan skandal 'papa minta saham' yang mengguncang dunia politik pada waktu itu.
Saat itu, Sudirman Said menjabat sebagai Menteri ESDM, dan pada saat laporan tersebut, Setya Novanto adalah Ketua DPR. Sudirman mengungkapkan bahwa tindakannya menciptakan ketegangan dengan Presiden karena terkait dengan skandal politik yang menyeret nama Jokowi. Meski demikian, Sudirman Said menegaskan bahwa langkahnya melaporkan Setnov ke MKD adalah upaya untuk mengungkap kebenaran dan melawan sistem korupsi.
Selain itu, Sudirman Said mencatat bahwa pemanggilan ke Istana oleh Presiden Jokowi terkait dengan laporan tersebut adalah bagian dari serangan sistematis yang dia alami selama berada di pemerintahan. Sudirman menyesalkan bahwa serangan tersebut datang dari pemimpin, menunjukkan bahwa transparansi dan upaya melawan korupsi di dalam pemerintahan tidak selalu mendapat dukungan penuh.
Keterangan Sudirman Said ini muncul setelah sebelumnya Agus Rahardjo, mantan Ketua KPK, juga mengungkapkan pengalamannya yang serupa terkait kasus e-KTP. Meski kontroversial, pengakuan ini memberikan gambaran mendalam tentang dinamika politik di Indonesia, di mana upaya melawan korupsi seringkali dihadapi dengan resistensi dan tegangan dari internal pemerintahan.
Namun, pihak Istana membantah tuduhan Sudirman Said, dengan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa Presiden Jokowi mengapresiasi langkah terbuka MKD dalam menangani kasus Setya Novanto. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Presiden tidak pernah marah terkait laporan Sudirman Said dan tetap mendukung transparansi dalam penanganan kasus korupsi.
Sejauh mana pengakuan Sudirman Said akan memengaruhi persepsi publik terhadap dinamika politik dan penegakan hukum di Indonesia menjadi sorotan yang menarik, terutama menjelang Pilpres 2024.
What's Your Reaction?