Konflik Antara Budi Arie dan Butet Kartaredjasa: Projo Sudah Terkenal, Tidak Perlu Pansos
Budi Arie menyatakan Projo tidak butuh pansos karena sudah terkenal
Podnografi' Jakarta - Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie, dan seniman Butet Kartaredjasa terlibat dalam perselisihan publik yang menarik perhatian. Perselisihan ini mencuat setelah Butet menilai Projo hanya ingin melakukan panjat sosial alias pansos. Namun, Budi Arie menegaskan bahwa Projo tidak perlu melakukan pansos karena sudah terkenal.
Budi Arie menyampaikan pandangannya di Makassar pada Kamis (1/2), mengatakan, "Tidak usahlah begituan dikomentari, kita sudah terkenal, ngapain pansos."
Konflik ini semakin memanas setelah Projo melaporkan Butet ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat kampanye bersama Ganjar-Mahfud di Kulonprogo, Yogyakarta. Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Relawan Projo DIY, Aris Widihartanto, ke Mapolda DIY pada Selasa (30/1).
"Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi," kata Aris, yang didampingi sejumlah relawan lainnya di Mapolda DIY.
Laporan terhadap Butet terdaftar dengan nomor STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY, dengan dugaan pelanggaran Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Aris juga menyoroti pantun yang dibacakan oleh Butet saat kampanye Ganjar, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak elok. Ia berpendapat, sebagai seorang budayawan, Butet seharusnya memberikan contoh yang baik, terutama bagi generasi muda.
Namun, Butet membalas dengan menyatakan bahwa Projo sebagai pelapor sedang melakukan pansos. "Tidak apa-apa biasa aja, kalau pansos kita sudah terkenal ngapain ditanggapi," ungkapnya.
Konflik ini menunjukkan ketegangan antara dua pihak yang memiliki pandangan berbeda. Meskipun Projo merasa tidak perlu pansos karena sudah terkenal, tetapi keputusan mereka untuk melaporkan Butet menunjukkan bahwa mereka tetap ingin menjaga citra dan mengambil tindakan terhadap tuduhan yang dianggap merugikan. Konflik ini tentu saja menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang batasan antara kebebasan berekspresi dan penghinaan terhadap tokoh publik.
What's Your Reaction?