KPU Didesak untuk Memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu 2024 Menyusul Kejanggalan Data

KPU diminta untuk segera memperbaiki Sirekap dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses pemilu

Feb 19, 2024 - 16:00
KPU Didesak untuk Memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu 2024 Menyusul Kejanggalan Data
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati menilai sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (Sirekap) belum siap digunakan dalam Pemilu 2024.

Podnografi' Jakarta - Perludem, sebuah lembaga yang memperjuangkan pemilu dan demokrasi, menyoroti kegagalan sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (Sirekap) dalam Pemilu 2024. Khoirunnisa Agustyati, yang lebih dikenal sebagai Ninis, menyatakan bahwa Sirekap belum siap digunakan dan memunculkan sejumlah kejanggalan dalam data hasil pemilu.

Sirekap, yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyajikan gambaran hasil pemilu, disorot karena kesalahannya dalam menampilkan jumlah perolehan suara partai dan caleg. "KPU harus segera memperbaiki Sirekap," kata Ninis, "ini bukan saatnya menutup mata terhadap masalah ini."

Perbaikan yang dimaksud adalah respons cepat dari KPU untuk menanggapi ketidakkonsistenan data dalam Sirekap. "Permohonan maaf tidaklah cukup," tambah Ninis, "publik membutuhkan kejelasan dan tindakan yang nyata."

Salah satu kejanggalan yang ditemui adalah perbedaan antara jumlah total suara partai dengan jumlah akumulasi perolehan suara caleg. Misalnya, terdapat perbedaan yang signifikan antara total perolehan suara Partai Gerindra dan perolehan suara caleg mereka di beberapa dapil.

Tak hanya itu, data Sirekap juga menunjukkan bahwa total perolehan suara caleg dari beberapa partai melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di DKI Jakarta. Ini menimbulkan keraguan akan akurasi data dan integritas proses pemilu.

Dalam tanggapannya, KPU menegaskan komitmennya untuk memastikan akurasi data dalam Sirekap. "Data harus akurat," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik. "Sinkronisasi antara foto Formulir Model C.Hasil dan data numerik harus terjaga."

Dengan demikian, perbaikan dan peningkatan Sirekap menjadi krusial untuk memastikan integritas dan kepercayaan dalam proses pemilu. Perludem bersama dengan publik menekankan urgensi KPU untuk bertindak cepat dan transparan dalam memperbaiki masalah ini.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow