Menteri ESDM Sinyal Kenaikan Harga BBM, Pertamina dan SPBU Bersiap Menyesuaikan
Arifin Tasrif, Menteri ESDM, mengisyaratkan potensi kenaikan harga BBM non subsidi akibat perubahan harga minyak mentah
Podnografi' Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan isyarat bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, terutama Pertamax, berpotensi mengalami kenaikan pada awal Maret 2024. Pernyataan ini dikaitkan dengan lonjakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$6 per barel dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam bincang media di Gedung Ditjen Migas pada Jumat (16/2), Arifin Tasrif menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM non subsidi akan mengikuti formula harga indeks minyak. Dengan harga minyak mentah mencapai US$82 per barel, naik US$6 dari tahun sebelumnya, hal ini dianggap mempengaruhi biaya produksi.
Meskipun PT Pertamina secara rutin memperbarui harga BBM per awal bulan, kebijakan kenaikan atau penurunan harga tidak terjadi menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 pada bulan Februari. Namun, dengan kenaikan harga minyak mentah, diprediksi bahwa harga BBM, terutama yang non subsidi, akan mengikuti perubahan tersebut.
Arifin Tasrif menegaskan, "Kami akan memantau harga non subsidi dari badan usaha. Badan usaha juga bersaing satu sama lain." Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan SPBU swasta juga kemungkinan akan menyesuaikan harga BBM mereka sesuai dengan perubahan harga minyak mentah.
Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, pemerintah berkomitmen untuk menjaga harganya tetap stabil demi masyarakat kelas bawah. "Kalau subsidi akan tetap kita jaga dan tahan," tegas Arifin Tasrif.
Dengan adanya sinyal kenaikan harga BBM non subsidi, masyarakat dan pelaku bisnis di sektor energi dan transportasi perlu memperhatikan perkembangan ini. Kenaikan harga BBM non subsidi dapat berdampak pada biaya operasional, transportasi, dan harga berbagai produk lainnya, sehingga perlu adanya penyesuaian strategi dalam perencanaan bisnis.
What's Your Reaction?