Meskipun Israel-Hamas Dalam Krisis, Cina Belum Resmi Kategorikan Hamas sebagai Organisasi Teroris
Veto AS menjadi penghambat utama dalam mencapai resolusi DK PBB terkait konflik Israel-Hamas di Palestina
Podnografi' Jakarta - Dalam pemungutan suara yang diadakan dalam sesi khusus Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, sebanyak 153 negara mendukung gencatan senjata antara pasukan Israel dan Hamas di Palestina, sementara hanya 10 negara menolak, termasuk Israel dan Amerika Serikat. Menariknya, salah satu dari 10 negara yang menolak adalah tetangga Indonesia.
Upaya-upaya untuk mencapai gencatan senjata dan menghentikan konflik terus dilakukan melalui resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Meskipun resolusi terkait gencatan senjata di Gaza diblok oleh Amerika Serikat, upaya untuk mendorong perdamaian terus diupayakan oleh sejumlah negara.
Uni Emirat Arab (UEA) mengajukan resolusi yang tidak hanya menyoroti pentingnya gencatan senjata, tetapi juga menuntut pembebasan tanpa syarat semua sandera dan pembukaan akses kemanusiaan di kawasan tersebut. Sayangnya, resolusi tersebut tidak mencapai kesepakatan karena veto Amerika Serikat.
Meskipun berbagai tekanan untuk mengkategorikan Hamas sebagai organisasi teroris, Tiongkok hingga saat ini belum secara resmi mengambil langkah tersebut. Tiongkok, bersama dengan sejumlah negara seperti Prancis, Rusia, dan Inggris, mendukung resolusi yang diajukan oleh UEA.
Daftar 10 negara yang menolak gencatan senjata terkait perang Israel-Hamas di PBB mencakup Austria, Ceko, Guatemala, Israel, Liberia, Mikronesia, Nauru, Papua Nugini, Paraguay, dan Amerika Serikat. Meskipun upaya diplomatik terus dilakukan, situasi konflik di Timur Tengah tetap kompleks dan menuntut solusi yang bijaksana untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.
What's Your Reaction?