PSI Gagal Tembus Parlemen: Quick Count dan Real Count Ungkap Prediksi Pahit
Charta Politika juga menyebutkan PSI sebagai salah satu dari sepuluh partai yang tidak berhasil melangkah ke Senayan
Podnografi' Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) harus menghadapi kenyataan pahit saat hasil quick count dan real count menunjukkan bahwa mereka tidak berhasil memenuhi ambang batas untuk masuk ke DPR RI dalam Pemilu 2024. Meskipun partai yang dipimpin oleh anak Presiden Joko Widodo ini telah melakukan berbagai upaya, namun tetap gagal meraih dukungan yang cukup.
Menurut catatan Litbang Kompas pada Senin (19/2) pukul 10.38 WIB, PSI hanya berhasil memperoleh 2,81 persen suara dari total suara masuk sebesar 99,35 persen. Sementara itu, hasil dari Voxpol Center Research and Consulting pada Senin (19/2) pukul 12.14 WIB menunjukkan angka yang sedikit lebih tinggi, yakni 2,93 persen.
Namun, keduanya tetap menempatkan PSI di luar ambang batas suara parlemen yang ditetapkan sebesar 4 persen. Hal serupa juga terjadi dalam real count yang dilakukan oleh KPU, di mana PSI hanya mampu meraih 2,52 persen dari total suara yang berhasil direkap.
Prediksi ini mengejutkan banyak pihak mengingat eksistensi PSI yang cukup berpengaruh dalam berbagai isu sosial dan politik. Bersamaan dengan PSI, sejumlah partai lain juga diprediksi gagal masuk ke Senayan, termasuk Perindo, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan PKN.
Meski proses penghitungan suara sudah dilakukan oleh KPU sejak Rabu (14/2), namun masih terdapat sejumlah kejanggalan dalam Sirekap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Perbedaan antara jumlah total suara partai dengan jumlah akumulasi suara tiap-tiap caleg menjadi salah satu permasalahan yang muncul.
Dengan hasil ini, PSI harus kembali mengevaluasi strategi politik mereka untuk masa depan. Sementara itu, hasil suara resmi yang akan ditetapkan oleh KPU diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai hasil akhir Pemilu 2024. Proses penghitungan suara manual yang dilakukan secara bertingkat diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam penetapan perwakilan rakyat di tingkat nasional.
What's Your Reaction?