Ridwan Kamil: Kendaraan Bensin Dilarang Masuk IKN
Langkah larangan kendaraan bensin merupakan inisiatif proaktif untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di IKN
Podnografi' Jakarta - Ridwan Kamil, Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN), mengumumkan kebijakan larangan kendaraan berbahan bakar bensin masuk ke dalam wilayah tersebut, dengan fokus utama beralih ke mobilitas berbasis listrik. Kebijakan ini diumumkan dalam Rakornas IKN di Jakarta pada Kamis (14/3).
Kamil menyatakan bahwa kendaraan bensin akan dilarang di IKN, dengan alternatifnya adalah menggunakan kendaraan listrik seperti mobil Bluebird atau merek lainnya yang sudah menggunakan listrik. Pertukaran kendaraan bensin dengan listrik dapat dilakukan di perbatasan yang dilengkapi dengan terminal mobil listrik.
Selain itu, dalam upaya menjadikan IKN sebagai contoh kota pintar, Kamil mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat di sana akan mengutamakan transportasi berjalan kaki atau bersepeda. Namun, untuk mobilitas yang lebih jauh, bus-bus listrik akan disediakan.
Selain masalah transportasi, cara kerja di IKN juga akan mengalami perubahan. Kamil menekankan bahwa konsep smart city di IKN memungkinkan orang untuk bekerja di tempat-tempat yang tidak lazim, seperti di atas pohon atau di tepi sungai. Hal ini sejalan dengan konsep smart city yang memungkinkan fleksibilitas kerja di mana saja.
Di sisi lain, Kementerian PUPR juga mengumumkan bahwa sejumlah bangunan di IKN akan segera rampung, dengan target penyelesaian pada bulan Juni mendatang. Kawasan Istana Presiden, sebagai bagian penting dari pembangunan IKN, telah mencapai progres sebesar 78,68 persen, dengan target penggunaan bangunan kantor presiden beserta struktur baja utama dan burung garuda pada upacara kemerdekaan RI.
Selain itu, gedung Kementerian Sekretariat Negara juga dalam proses pembangunan, dengan progres saat ini mencapai 48,77 persen dan diharapkan rampung pada bulan Juni mendatang.
What's Your Reaction?