Transformasi Ekologis IKN: Ridwan Kamil Sebut Kendaraan Bensin Dilarang, Fokus Mobilitas Listrik
Ridwan Kamil menekankan pentingnya adaptasi terhadap kendaraan berbasis listrik sebagai langkah menuju kota yang lebih hijau
Podnografi' Jakarta - Pemerintah Indonesia merencanakan revolusi ekologis yang mengejutkan dengan larangan kendaraan berbahan bakar bensin di Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini diumumkan oleh Kurator IKN, Ridwan Kamil, dalam sebuah acara Rakornas di Jakarta pada Kamis (14/3), menandai tonggak penting dalam upaya menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Menurut Ridwan Kamil, langkah ini adalah bagian dari visi besar untuk mengubah IKN menjadi pusat mobilitas berbasis listrik yang inovatif. "Kendaraan bensin dilarang. Risikonya kalau ke sana masih pakai mobil bensin tukeran dulu, pinjam mobil Bluebird atau merek apa yang sudah listrik," katanya, menekankan pentingnya beralih ke energi bersih.
Kebijakan ini juga didorong oleh komitmen untuk memprioritaskan transportasi ramah lingkungan. Dalam konteks ini, mayoritas masyarakat di IKN diharapkan akan menggunakan transportasi non-motor, seperti berjalan kaki atau bersepeda. Untuk perjalanan yang lebih jauh, bus-bus listrik akan menjadi pilihan utama.
Selain transportasi, IKN juga mengusung konsep tempat kerja yang inovatif. "Karena smart city, bapak nanti bisa bekerja di atas pohon, bisa bekerja di pinggir sungai. Smart city bisa bekerja di mana saja," ujar Ridwan Kamil, menggambarkan fleksibilitas kerja yang ditawarkan di lingkungan tersebut.
Tidak hanya soal mobilitas, pembangunan infrastruktur di IKN juga mencapai tahap penting. Menurut Kementerian PUPR, sejumlah bangunan klaster utama akan selesai pada Juni mendatang. Kawasan Istana Presiden, sebagai pusat penting dalam pembangunan IKN, telah mencapai progres signifikan, dengan target penggunaan pada upacara kemerdekaan RI.
Gedung Kementerian Sekretariat Negara juga dalam proses pembangunan, yang diharapkan akan selesai pada waktu yang sama. Progres pembangunan menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyediakan fasilitas modern dan fungsional untuk mendukung aktivitas di IKN.
What's Your Reaction?