Telkom Indonesia Siap Dukung Penyelidikan Korupsi Anak Perusahaan, KPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah
Tim Auditor BPKP memperkirakan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah
Podnografi' Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia, telah mengungkapkan kesiapannya untuk mendukung proses hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan salah satu anak perusahaannya, PT Sigma Cipta Caraka (SCC). Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (1/2), Sabri Rasyid, Wakil Presiden Divisi Komunikasi Eksternal Telkom, menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi proses hukum yang berjalan.
"Kami akan sepenuhnya mendukung langkah-langkah yang diambil oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menuntaskan kasus ini," kata Sabri.
KPK telah mengungkap bahwa kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di PT SCC, yang merupakan bagian dari Telkom Group, selama periode tahun 2017 hingga 2022. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan ini terungkap adanya keterlibatan pihak ketiga sebagai makelar, dengan dugaan kerja sama yang diduga fiktif dalam penyediaan pembiayaan untuk proyek data center.
"Estimasi sementara yang dilakukan oleh Tim Auditor BPKP menunjukkan bahwa dugaan ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar ratusan miliar rupiah," ujar Ali.
Meskipun demikian, Ali menahan diri untuk merinci konstruksi lengkap perkara ini dan mengungkap identitas tersangka yang telah ditetapkan. Informasi tersebut akan diumumkan oleh KPK bersamaan dengan upaya penangkapan atau penahanan para tersangka.
Telkom Indonesia, sementara itu, akan melakukan koordinasi lebih lanjut secara internal untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kasus ini. Dengan jelas, perusahaan menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang berlangsung, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan korupsi di lingkungan perusahaan.
Kasus ini menarik perhatian publik, karena melibatkan salah satu perusahaan terbesar di Indonesia serta dugaan kerugian negara yang signifikan. Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan penindakan tindak pidana korupsi, KPK diperhatikan dalam upaya memberantas praktik korupsi di negeri ini.
Melalui kerjasama antara lembaga pemerintah, perusahaan swasta, dan masyarakat, diharapkan tindak korupsi semacam ini dapat diungkap sepenuhnya dan para pelakunya dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, dapat diwujudkan lingkungan bisnis dan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas untuk kesejahteraan bersama.
What's Your Reaction?