Wakil Presiden Dukung Fatwa MUI Haramkan Dukung Israel, Serukan Boikot Produk Terafiliasi: Demi Hentikan Kebiadaban
Ma'ruf Amin menilai agresi Israel sudah mencapai tingkat genosida, memaksa adanya upaya lebih gencar untuk menghentikan tindakan tersebut
Podnografi' Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin secara tegas mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam yang memberikan dukungan pada agresi Israel terhadap Palestina. Menyebutnya sebagai langkah mendukung kemerdekaan Palestina dan untuk menghentikan kebiadaban Israel di Gaza, Wapres Ma'ruf Amin memandang fatwa ini sebagai ekspresi solidaritas dari umat Islam Indonesia.
Mengomentari fatwa tersebut, Ma'ruf Amin mengungkapkan keyakinannya bahwa agresi Israel ke Palestina sekarang dapat dikategorikan sebagai genosida, mengingat banyaknya warga sipil yang menjadi korban. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya upaya lebih gencar untuk menghentikan tindakan kekerasan tersebut.
Meski mendukung fatwa MUI, Ma'ruf Amin memandang perlu adanya klarifikasi lebih lanjut terkait seruan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Ia ingin memastikan bahwa seruan ini tidak berpotensi merugikan pihak-pihak yang sebenarnya tidak mendukung Israel.
"MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan itu. Sebab, kalau tidak nanti ke mana-mana ini, supaya jangan, nanti jangan merugikan banyak pihak ya," ujar Ma'ruf Amin.
Fatwa MUI, yang bernomor 83 Tahun 2023, dikeluarkan sebagai respons terhadap upaya memberikan dukungan pada Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung. Fatwa ini juga bertujuan untuk merespons upaya beberapa pihak yang mencoba mendeskreditkan mereka yang memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
What's Your Reaction?