Anies Baswedan mendesak pengawasan ketat terhadap lonjakan suara PSI dalam real count Pemilu 2024

Masyarakat diajak Anies untuk aktif memantau proses pemungutan dan penghitungan suara

Mar 3, 2024 - 17:19
Anies Baswedan mendesak pengawasan ketat terhadap lonjakan suara PSI dalam real count Pemilu 2024
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meminta seluruh pihak mengawasi proses penghitungan suara real count KPU dalam Pemilu 2024 yang tercatat dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Podnografi' Jakarta - Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024) menjadi sorotan publik setelah perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) meningkat tajam. Dalam responsnya, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyerukan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses penghitungan suara untuk memastikan transparansi dan integritas pemilu.

Anies Baswedan menekankan perlunya keterlibatan aktif masyarakat dalam memantau proses pemungutan dan penghitungan suara. "Ini adalah hak rakyat untuk memantau dan mengawasi. Saya sudah mengatakan ini jauh sebelum pemilu, bahwa kita harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengawasi. Saat ini, saatnya bagi seluruh rakyat untuk mengawasi," ujarnya dengan tegas.

Pentingnya menjaga integritas pemilu juga menjadi fokus Anies, yang menegaskan bahwa setiap suara harus dilindungi. Dia mengecam segala upaya manipulasi hasil suara demi kepentingan tertentu. "Setiap suara harus dilindungi. Jika tidak ada suara, jangan membuatnya ada. Pemilu kita harus menjadi sumber kebanggaan, bukan sumber malu," paparnya.

Sementara itu, kekhawatiran atas lonjakan suara PSI juga disuarakan oleh sejumlah pihak. Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muchammad Romahurmuziy, menyatakan keheranannya terhadap fenomena tersebut. Melalui akun Instagram pribadinya, Romahurmuziy mempertanyakan keabsahan proses pemilu yang mengalami pergeseran suara antara partai-partai politik.

Namun, Komisioner KPU, Idham Holik, menegaskan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak menjadi penentu hasil pemilu. "Kami belum mengerti apa yang dimaksud dengan lonjakan tersebut. Namun yang jelas, Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa hasil perolehan suara yang disahkan oleh KPU didasarkan pada rekapitulasi resmi," ungkap Idham di Kantor KPU RI, Jakarta.

Dalam konteks ini, pengawasan yang ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diharapkan untuk mencegah terjadinya kecacatan yang dapat merusak integritas pemilu. Sebagai bagian dari proses demokratisasi yang transparan, Anies meminta pemerintah untuk bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024.

Dengan peningkatan partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan yang ketat dari lembaga terkait, harapannya Pemilu 2024 dapat menjadi tonggak transparansi yang membanggakan, bukan arena manipulasi yang memalukan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow