Anies: Bila Tak Menang Pilpres 2024 Maka di Luar Pemerintahan
Anies Baswedan membuka kemungkinan menjadi oposisi jika tidak memenangkan Pemilihan Presiden 2024
Podnografi' Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan gambaran terkait kemungkinan menjadi oposisi jika tidak berhasil memenangkan Pemilihan Presiden 2024. Meski tidak memberikan jawaban tegas, Anies menegaskan prinsipnya bahwa kubu yang kalah dalam pemilu seharusnya berada di luar pemerintahan.
"Dalam pandangan saya, bila menang berada di dalam pemerintahan, bila tidak menang maka berada di luar pemerintahan, dan dua-duanya sama-sama penting," ungkap Anies saat diwawancarai di Jakarta Pusat pada Rabu (13/3).
Pernyataan serupa juga pernah disampaikan Anies dalam debat perdana Pilpres 2024 pada 12 Desember tahun sebelumnya, di mana ia mengingatkan agar tidak terlalu sulit untuk berada di posisi oposisi.
Namun, Anies tidak memberikan jawaban yang tegas terkait kemungkinan menjadi oposisi setelah Pilpres 2024. Ia mengatakan bahwa proses pemilihan masih berlangsung, dan ia akan menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dijadwalkan diumumkan pada tanggal 20 Maret.
"Kita tunggu sampai tanggal 20 (Maret), baru kemudian kita akan sampaikan," kata Anies.
Sebelumnya, KPU RI telah melakukan rekapitulasi suara di 16 provinsi di Indonesia, dan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
What's Your Reaction?