Anies soal Suara PSI Meledak: Kalau Memang Tidak Ada Jangan Diadakan

Anies menegaskan perlunya pemilu yang transparan dan tidak memalukan

Mar 3, 2024 - 17:18
Anies soal Suara PSI Meledak: Kalau Memang Tidak Ada Jangan Diadakan
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meminta seluruh pihak mengawasi proses penghitungan suara real count KPU dalam Pemilu 2024 yang tercatat dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Podnografi' Jakarta - Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memantau dan mengawasi proses penghitungan suara Pemilu 2024, khususnya real count yang tercatat dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengalami peningkatan drastis hingga 3,13 persen versi real count KPU pada hari ini.

"Ini adalah hak rakyat untuk memantau dan mengawasi, saya sudah mengatakan ini jauh sebelum pemilu. Datang ke TPS dan awasi. Sekarang saatnya bagi seluruh rakyat untuk mengawasi," ujar Anies di Kampung Akuarium, Jakarta Utara.

Anies menekankan pentingnya menjaga integritas seluruh suara dalam Pemilu 2024 dan mengecam manipulasi hasil suara demi kepentingan tertentu. "Setiap suara harus dilindungi. Jika tidak ada suara, jangan membuatnya ada. Pemilu kita harus menjadi sumber kebanggaan, bukan sumber malu," tambahnya.

Pengawasan ketat juga diharapkan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencegah potensi kecacatan dalam proses penghitungan suara yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu. Anies mengajak pemerintah untuk ikut bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya Pemilu, dengan menegaskan bahwa kepemimpinan yang memiliki hubungan keluarga dengan presiden tidak boleh menghambat proses demokratisasi.

Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muchammad Romahurmuziy, juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap lonjakan suara PSI, menyebutnya sebagai sebuah kejanggalan. Romahurmuziy membandingkan peningkatan suara PSI dengan penurunan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Respon atas protes tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU, Idham Holik, yang menegaskan bahwa Sirekap tidak menjadi penentu hasil pemilu. "Kami belum mengerti apa yang dimaksud dengan lonjakan tersebut. Namun yang jelas, Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa hasil perolehan suara yang disahkan oleh KPU didasarkan pada rekapitulasi resmi," ungkap Idham di Kantor KPU RI, Jakarta.

Dalam situasi ini, Anies Baswedan berperan sebagai suara yang menekankan pada transparansi, keadilan, dan keterlibatan rakyat dalam menjaga integritas proses demokrasi, menjadikannya sebagai tokoh yang membangkitkan kesadaran partisipatif dalam Pemilu 2024.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow