Ganjar Pranowo Soroti Jumlah DPT 'Tidak Wajar', Desak KPU Beri Klarifikasi
Ganjar menyoroti kejanggalan jumlah DPT yang melebihi angka wajar pada beberapa TPS
Podnografi' Jakarta - Dalam menghadapi proses pemungutan suara Pemilu 2024, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyoroti kekacauan yang terjadi pada Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Ganjar secara tegas menyatakan perlunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui kegagalan yang terjadi pada sistem tersebut.
Dalam sebuah acara bersama relawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ganjar menegaskan bahwa Sirekap telah menunjukkan ketidakberdayaannya sebagai sebuah sistem yang dapat diandalkan untuk proses pemilu. Dia khususnya menyoroti kejanggalan yang terjadi pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang menurutnya tidak mungkin melebihi 300.
"Ganjar mempertanyakan bagaimana bisa ada TPS yang memiliki jumlah DPT lebih dari 300, padahal seharusnya tidak demikian. Ini merupakan indikasi kegagalan sistem yang tidak bisa diabaikan," ujar seorang narasumber yang hadir dalam acara tersebut.
Tidak hanya itu, Ganjar juga menyoroti pernyataan KPU yang membantah bahwa server Sirekap berada di Singapura. Meskipun KPU menyangkal hal tersebut, bukti data internet protokol (IP) menunjukkan sebaliknya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan integritas sistem yang digunakan dalam proses pemilihan.
Selain kejanggalan teknis, Ganjar juga menyinggung dugaan keterlibatan aparat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilihan yang dapat memengaruhi hasil. Hal ini menambah kompleksitas dan keraguan terhadap integritas pemilu.
Untuk menyelesaikan serangkaian permasalahan tersebut, Ganjar mendorong agar DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dan memastikan transparansi serta kejujuran dalam proses tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan dalam pemilu yang menjadi fondasi demokrasi.
Sebelumnya, PDIP dan PKS telah mengirim surat kepada KPU meminta agar penghitungan suara melalui Sirekap dihentikan, dan mengusulkan penghitungan manual sebagai alternatif sementara.
Meskipun demikian, Anggota KPU, Idham Holik, menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan pembenahan data dalam sistem Sirekap dengan fokus pada akurasi data publik. Meskipun demikian, upaya pembenahan ini harus diikuti dengan langkah-langkah konkret untuk mengatasi kekacauan yang terjadi dan memastikan kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang adil dan transparan.
What's Your Reaction?