Indonesia Dukung Seret Israel ke Pengadilan Internasional Atas Tuduhan Genosida di Gaza
Seruan untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di Palestina menjadi fokus tindakan diplomatik
Podnografi' Jakarta - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mengungkapkan dukungan tegas Indonesia terhadap upaya pengadilan internasional terhadap Israel atas dugaan genosida yang dilakukan terhadap Palestina, khususnya serangan ke Gaza. Pernyataan ini muncul setelah Retno menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York yang membahas situasi di Palestina. Dalam konferensi pers virtual, Retno menekankan bahwa serangan Israel di Gaza merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional. Indonesia bergabung dengan seruan internasional untuk memastikan pertanggungjawaban Israel atas tindakannya, dengan harapan mengakhiri pendudukan ilegal yang menjadi akar konflik di wilayah tersebut.
Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, memberikan dukungan kuat terhadap usaha untuk membawa Israel ke pengadilan internasional atas dugaan genosida di wilayah Palestina, terutama serangan brutal yang terjadi di Gaza. Pernyataan ini mengemuka setelah kehadiran Retno dalam Sidang Majelis Umum PBB yang menyoroti situasi di Palestina. Dalam konferensi pers virtual, Retno menegaskan bahwa serangan Israel terhadap fasilitas di Gaza tidak dapat dianggap sebagai tindakan biasa dan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional.
Indonesia menyatakan dukungannya untuk memastikan pertanggungjawaban Israel di International Court of Justice (ICJ), bersama dengan seruan internasional yang semakin memperkuat penekanan pada perlunya mengakhiri pendudukan ilegal Israel sebagai akar masalah konflik di wilayah tersebut.
Dalam konteks yang sama, Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, sebelumnya juga menyerukan pertanggungjawaban Israel atas tindakan agresifnya di Palestina, menyebabkan tragedi kemanusiaan di Gaza. Seruan ini disampaikan dalam Forum Regional Menteri Luar Negeri Persatuan Mediterania di Barcelona, Spanyol. Safadi mengecam kekerasan yang kejam dan tidak dapat diterima, menuntut Israel untuk bertanggung jawab atas tindakannya, khususnya dalam membunuh warga sipil di Gaza.
Seruan dari Indonesia dan Yordania mencerminkan kekhawatiran dan keprihatinan global terhadap situasi di Palestina, dan menyoroti perlunya tindakan hukum internasional untuk menanggapi pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi. Dukungan ini menjadi suara solidaritas internasional untuk menegakkan keadilan dan menghentikan aksi kekerasan yang telah menyebabkan penderitaan yang mendalam di kalangan warga Palestina.
What's Your Reaction?