ITB Bantah Tudingan Raup Untung dari Pinjaman Online UKT, Kerja Sama dengan Dana Cita Dilanjutkan
Pinjaman Dana Cita hanya diberikan kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan ketat, dengan persetujuan wali
Podnografi' Jakarta - Institut Teknologi Bandung (ITB) mengklarifikasi tuduhan bahwa mereka mengambil keuntungan dari opsi pinjaman online (pinjol) untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Muhamad Abduh, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB, menegaskan bahwa kerja sama dengan Dana Cita adalah untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan keuangan.
"Kerja sama dengan Dana Cita bertujuan untuk membantu mahasiswa yang memiliki masalah keuangan. Tidak ada hubungannya dengan pemasukan untuk ITB. Pemasukan ITB berasal dari pembayaran UKT oleh mahasiswa," ujar Abduh.
Abduh menjelaskan bahwa kerja sama dengan fintech merupakan inovasi, dan ITB terbuka untuk berkolaborasi dengan perusahaan fintech lainnya. Menurutnya, praktik ini tidak menimbulkan masalah karena ada pasar untuknya.
"Hingga saat ini, hanya 10 mahasiswa ITB yang menggunakan layanan pinjaman dari Dana Cita untuk membayar UKT, terutama mahasiswa pascasarjana. Proses peminjaman dilakukan dengan verifikasi yang ketat, termasuk persetujuan dari orang tua atau wali mahasiswa," tambahnya.
Meskipun terjadi polemik terkait opsi pembayaran UKT melalui aplikasi pinjol, Abduh meminta maaf atas kebingungan tersebut. Sejumlah mahasiswa telah menggelar diskusi dengan Rektor ITB, Reini Wirahadikusumah, untuk menyampaikan tuntutan mereka, termasuk penolakan terhadap kerja sama universitas dengan aplikasi pinjol untuk pembayaran UKT.
Abduh menekankan bahwa informasi yang beredar di publik belum lengkap dan meminta pemahaman dari semua pihak.
What's Your Reaction?