JK Yakin Hak Angket Kecurangan Pemilu Tak Akan Mandek di DPR
Pentingnya hak angket sebagai bagian dari kewajiban DPR dalam mengawasi jalannya pemerintahan disoroti oleh JK
Podnografi' Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan keyakinannya bahwa rencana hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak akan terhenti meski menghadapi kendala di DPR. Dalam pernyataannya, JK meminta semua pihak untuk tidak meragukan langkah tersebut, menyatakan bahwa proses harus dilihat terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan.
"Saya yakin proses ini akan berjalan. Jangan ragu, biarkan prosesnya berjalan dengan baik," kata JK kepada wartawan di kantor Kalla Group, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/3).
Menurut JK, hak angket merupakan bagian dari kewajiban DPR dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Salah satu cara konkrit pengawasan tersebut adalah dengan mengajukan pertanyaan langsung kepada pemerintah terkait masalah yang membutuhkan klarifikasi.
"Hak angket adalah alat yang efektif untuk bertanya dan mendapatkan klarifikasi langsung dari pemerintah. Dengan demikian, kekhawatiran masyarakat dapat diatasi," ungkap JK.
Dia juga menambahkan bahwa partai politik seharusnya bersatu dalam menghadapi isu ini. "Partai-partai harus bersatu dalam mengklarifikasi dan bertanya. Ini adalah langkah positif untuk mengatasi kecurigaan yang mungkin timbul," tegasnya.
Sebelumnya, tiga anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, dan PKS telah mengusulkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/3). Namun, usulan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pimpinan DPR pada rapat tersebut.
Anggota DPR yang mengusulkan hak angket berasal dari partai pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pemilu 2024. Sementara itu, partai lain seperti NasDem dan PPP tidak mengeluarkan suara dalam rapat tersebut.
What's Your Reaction?