Kemenkominfo Ungkap Skenario Penanganan Hoaks Pemilu 2024: Edukasi, Pemblokiran, dan Tindakan Hukum
Strategi mencakup memberikan stempel "hoaks" untuk edukasi, pemutusan akses (take down), dan tindakan hukum terhadap konten yang meresahkan
Podnografi' Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia membeberkan tiga skenario strategis dalam menangani konten negatif terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk penanganan hoaks. Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyoroti bahwa tidak semua hoaks harus diarahkan ke jalur hukum, dan menjelaskan bahwa pendekatan edukasi kepada masyarakat akan menjadi prioritas.
Pertama, Kominfo akan memberikan stempel hoaks pada konten yang diidentifikasi sebagai informasi palsu, dengan fokus pada edukasi masyarakat. Semuel menekankan bahwa tidak semua kasus hoaks harus langsung menuju penegakan hukum, melainkan bisa diatasi melalui pemahaman yang lebih baik.
Skenario kedua mencakup penurunan atau pemutusan akses (take down) konten hoaks yang berpotensi mengadu domba. Dalam hal ini, Kominfo akan bekerja sama dengan platform digital terkait untuk melakukan pemblokiran atau penghapusan konten yang dianggap merugikan.
Skenario ketiga adalah penindakan hukum terhadap konten hoaks yang sangat meresahkan dan berpotensi menciptakan ketegangan sosial. Semuel menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap mereka yang dengan sengaja menyebarkan hoaks untuk kepentingan tertentu.
Sebagai bentuk dukungan dalam menghadapi tantangan pemilu, Kominfo juga telah mengeluarkan buku saku berisi panduan pengawasan dan penanganan konten terkait pemilu 2024. Buku saku ini mencantumkan 10 jenis konten negatif yang dilarang, termasuk fitnah, ujaran kebencian, SARA, dan hoaks.
Selama periode 17 Juli hingga 26 November, Kominfo mencatat adanya 96 hoaks pemilu yang tersebar dalam 355 konten aduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 290 konten hoaks sudah di-take down, sementara 65 konten lainnya sedang dalam proses penanganan. Mayoritas aduan konten hoaks berasal dari platform Facebook dengan 312 konten.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Kominfo berupaya menjaga keberlangsungan pemilu yang bersih dan aman, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam menyaring informasi di dunia digital.
What's Your Reaction?