Kemhan Indonesia Bantah Klaim Peretasan dan Penjualan Dokumen Rahasia di Dark Web
Pihak Kemhan sedang berkoordinasi dengan satuan kerja terkait untuk memastikan kebenaran klaim peretasan ini
Podnografi' Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) membantah keras klaim yang beredar di media sosial terkait peretasan situs web mereka dan penjualan dokumen rahasia di dark web. Brigjen Edwin Adrian Sumantha, Karo Humas Setjen Kemhan, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait klaim tersebut.
Sebelumnya, sebuah akun Twitter dengan nama samaran X menyebut bahwa seorang peretas telah berhasil meretas situs web Kemhan dan menawarkan dokumen sensitif serta akses ke akun admin di pasar gelap. Dalam klaimnya, peretas dikabarkan menjual dokumen tersebut dengan bukti berupa tangkapan layar yang menunjukkan server yang berisi sekitar 1,64TB data.
Namun, Edwin Adrian Sumantha membantah klaim ini, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki bukti konkret terkait peretasan tersebut. "Kami tengah mengkoordinasikan kebenaran hal tersebut kepada pihak terkait di Kemhan. Kami akan memberikan update setelah ada informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dari satker terkait," ujarnya.
Kemhan juga menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti ada peretasan. Mereka berkomitmen untuk menjaga keamanan data dan informasi yang dimiliki oleh Kementerian. Selain itu, pihak berwenang dalam dan luar negeri juga sedang berkolaborasi untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku jika terdapat aktivitas ilegal yang melibatkan dokumen rahasia Kemhan di dark web.
Meskipun klaim peretasan ini belum terbukti, isu peretasan dan keamanan data tetap menjadi perhatian serius bagi lembaga pemerintah di era digital ini. Pihak berwenang terus memantau situasi ini dan meningkatkan langkah-langkah keamanan untuk melindungi data sensitif dari potensi ancaman cyber di masa mendatang.
What's Your Reaction?