Kepala OIKN Tepis Guyonan Pj Gubernur DKI Tentang Pemindahan ASN ke IKN: Komitmen Fasilitas Unggul dan Kebutuhan Harian Terpenuhi

Pernyataan kontroversial Heru memicu berbagai reaksi dan spekulasi di kalangan ASN DKI

Dec 7, 2023 - 20:59
Kepala OIKN Tepis Guyonan Pj Gubernur DKI Tentang Pemindahan ASN ke IKN: Komitmen Fasilitas Unggul dan Kebutuhan Harian Terpenuhi
Kepala OIKN Bambang Susantono merespons pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang bakal memindahkan ASN malas ke IKN.

Podnografi' Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, memberikan tanggapan serius terhadap pernyataan jenaka Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Heru sempat menggoda ASN yang kurang produktif akan dipindahkan ke IKN, yang dianggapnya sebagai lelucon semata.

Bambang menegaskan bahwa pernyataan Heru hanya sebagai candaan. "Becanda kali. Enggak lah (bukan tempat pembuangan) kami ingin yang pindah bilang 'Eh pindah itu asyik,'" ujar Bambang di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).

Bambang menjelaskan bahwa OIKN akan bekerja keras untuk menyelesaikan berbagai fasilitas guna memenuhi kebutuhan ASN yang berpotensi pindah ke IKN. Dalam konferensi pers tersebut, Bambang juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi turut menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung pemindahan ASN.

"Kami sendiri bertekad yang pindah itu fasilitasnya bagus. Jangan sampai fasilitasnya gak ada," tegas Bambang, sambil menyebutkan bahwa OIKN menargetkan sudah terbangun rumah sakit, sekolah, dan fasilitas rekreasi di IKN saat ASN pindah.

Pada seminar bertajuk 'Menuju Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global,' Heru Budi Hartono secara lelucon menyampaikan rencana pemindahan ASN ke IKN jika kinerja mereka tidak memadai. "Jadi bapak kalau nggak bekerja dengan baik, sesuai dengan UU ASN yang terbaru, bapak saya pekerjakan ke IKN," ucap Heru di hadapan ratusan pegawai eselon III Pemprov DKI.

Heru bahkan mengajak ASN DKI yang berminat untuk ditugaskan ke IKN agar bisa mempercepat kenaikan pangkat sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Di UU ASN sekarang, bisa diperbantukan ke daerah terpencil atau daerah tertentu yang memang ASN-nya kurang," tambah Heru.

Meski mengusung nada humor, pernyataan Pj Gubernur DKI itu mendapatkan tanggapan serius dari Kepala OIKN. Bambang Susantono menegaskan bahwa IKN bukanlah tempat pembuangan atau destinasi yang kurang bergengsi, melainkan suatu pusat yang akan memberikan fasilitas terbaik untuk ASN yang berpindah.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow