Kontroversi Butet Kartaredjasa vs. Projo: Budi Arie Klaim Projo Sudah Terkenal, Tidak Perlu Pansos
Aris Widihartanto, Ketua Relawan Projo DIY, menegaskan adanya upaya penghinaan terhadap Jokowi oleh Butet
Podnografi' Jakarta - Kontroversi antara seniman Butet Kartaredjasa dan Relawan Pro Jokowi (Projo) terus berkembang setelah ketua umum Projo, Budi Arie, menyatakan bahwa mereka tidak perlu melakukan panjat sosial (pansos) karena sudah terkenal.
Pernyataan ini muncul setelah Projo melaporkan Butet ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo selama kampanye bersama pasangan Ganjar-Mahfud di Kulonprogo, Yogyakarta. Ketua Relawan Projo DIY, Aris Widihartanto, menyampaikan laporan tersebut ke Mapolda DIY pada Selasa (30/1).
"Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi," kata Aris.
Laporan terhadap Butet didaftarkan dengan nomor STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY dan diduga melanggar Pasal 315 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Aris menilai bahwa pantun yang dibacakan Butet selama kampanye Ganjar tidak pantas. Sebagai seorang budayawan, diharapkan Butet bisa memberikan contoh yang baik, terutama untuk generasi muda.
Namun, Butet merespon laporan tersebut dengan menyebut bahwa Projo sedang melakukan pansos. "Tidak apa-apa biasa aja, kalau pansos kita sudah terkenal ngapain ditanggapi," ujarnya.
Ketegangan antara Butet dan Projo menciptakan dinamika baru dalam arena politik dan seni di Indonesia. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, sementara pihak berkepentingan memperhatikan dampaknya pada citra masing-masing pihak.
What's Your Reaction?