KPU Resmi Tetapkan Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2024
Tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut pada 14 November 2023, dan masa kampanye dijadwalkan berlangsung hingga Februari 2024
Podnografi' Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah secara resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pasangan-pasangan ini mencakup Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Anies-Muhaimin, yang diusung oleh Partai NasDem, PKS, dan PKB, berhasil mengamankan total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen. Sementara pasangan Prabowo-Gibran, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, mendapat dukungan dari Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Demokrat, dan Garuda, dengan total suara 42,67 persen. Pasangan Ganjar-Mahfud, yang diusung oleh Koalisi PDIP, Perindo, PPP, dan Hanura, memperoleh dukungan sebesar 28,06 persen.
Pasangan-pasangan ini diumumkan oleh KPU setelah melewati tahap pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto dan dinyatakan lolos. Mereka akan melakukan pengundian nomor urut pada 14 November 2023, dilanjutkan dengan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Meski pengumuman ini disambut positif, terdapat aksi demonstrasi yang menolak pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres, menyatakan hal tersebut cacat secara etika dan moral. Seruan penolakan tersebut menyertakan tuntutan agar KPU menolak proses pencalonan Prabowo-Gibran yang dianggap cacat. Meskipun Gibran menyatakan bahwa penilaian ada pada masyarakat, kontroversi seputar proses pencalonannya tetap menjadi sorotan.
Dengan penetapan ini, pertarungan menuju Pilpres 2024 telah resmi dimulai, dan masing-masing pasangan akan berusaha memenangkan hati pemilih dengan visi, misi, dan program-program unggulan mereka.
What's Your Reaction?