Mary Jane, Terpidana Mati Asal Filipina, Jadi Saksi Utama dalam Kasus Perdagangan Orang di Filipina

Pemerintah Filipina meminta kesaksian Mary Jane terkait kasus yang melibatkan Sergio, Lacanilao, dan Ikee

Jan 18, 2024 - 16:29
Mary Jane, Terpidana Mati Asal Filipina, Jadi Saksi Utama dalam Kasus Perdagangan Orang di Filipina
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Podnografi' Jakarta - Pada Rabu (17/1), Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Herwatan, mengumumkan bahwa Pemerintah Filipina telah meminta kesaksian Mary Jane terkait kasus perdagangan orang. Tiga orang yang terlibat dalam kasus ini adalah Sergio, Lacanilao, dan Ikee.

Herwatan menjelaskan bahwa kesaksian Mary Jane akan disampaikan secara tertulis melalui mekanisme Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA), atau bantuan timbal balik dalam masalah pidana. "Kesaksian dilakukan secara tertulis atau written interrogatories," ungkapnya.

Demi mempersiapkan pengambilan kesaksian tersebut, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengundang Kejati DIY untuk menggelar rapat koordinasi. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada 18-20 Januari 2024 di Hotel Royal Ambarrukmo, Sleman, DIY.

Sejauh ini, masih belum ada keterangan detail dari Kemenkumham dan Kejati DIY mengenai kasus perdagangan orang yang melibatkan Mary Jane. Namun, rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat mempersiapkan posisi Pemerintah Indonesia terkait teknis pengambilan kesaksian Mary Jane.

Sebagai tambahan informasi, Mary Jane Fiesta Veloso ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010, karena kedapatan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin. Meskipun dijatuhi hukuman mati, eksekusi mati tersebut ditunda, dan Mary Jane kini berada di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sejak Maret 2021.

Nasib Mary Jane Fiesta Veloso terus menjadi sorotan, dari ancaman hukuman mati hingga keterlibatannya sebagai saksi kunci dalam kasus perdagangan orang di Filipina. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dalam perjalanan hukum yang melibatkan salah satu kasus yang paling mencengangkan dalam sejarah hukum Indonesia-Filipina.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow