Matangkan Persiapan Pelaksanaan MUSRA Di Bumi Anoa, Irvan Umar Tjong Sebut Progres Persiapannya Sudah 60 Persen
Matangkan Persiapan Pelaksanaan MUSRA Di Bumi Anoa, Irvan Umar Tjong Sebut Progres Persiapannya Sudah 60 Persen
Metronusantaranews.com, Kendari – Panitia Daerah Musyawarah Rakyat Indonesia terus mematangkan persiapan pelaksanaan (Musra) ke 19 di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara, Rabu (8/2/23)
Pelaksanaan musyawarah Rakyat di Provinsi Sulawesi Tenggara yang bertemakan “mencari pemimpin rakyat dan melanjutkan agenda kebangsaan” Rencana di hadiri Tokoh Nasional dan ribuan peserta MUSRA
Koordinator Panitia Daerah, Irvan Umar Tjong, ST mengatakan bahwa musyawarah Rakyat (Musra) merupakan wadah gerakkan rakyat untuk menyuarakan pikiran dan aspirasi rakyat mengenai kepemimpinan nasional. Musra instrumen untuk berdemokrasi.
Dengan ini kami mengundang masyarakat SULTRA untuk hadir dalam penyelenggaraan Musra ini. Kami targetkan peserta yang hadir dapat mencapai 1000 - 1500 peserta dari berbagai elemen masyarakat yang ada di Sulawesi Tenggara.
“saya berharap pelaksanaan Musra di Sulawesi Tenggara dapat memunculkan pemimpin yang di cintai rakyatnya serta dekat dengan rakyat” Ujarnya
Terkait progress persiapan pelaksanaan MUSRA putaran ke 5 di Sulawesi Tenggara telah mencapai kurang lebih 60 persen.
“dua hari yang lalu, kami baru saja menggelar rapat panitia daerah untuk memastikan apa yang menjadi kekurangan persiapan pelaksanaan Musra tersebut” ujarnya
Mengenai tempat dan waktu pelaksanaan musyawarah telah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 19 februari 2023 di Hotel Kubra Kendari.
Kami sudah berkordinasi dengan Stoke Holder dan para Panelis dari Akademisi yang akan jadi pembicara dalam Musra ini. Serta unsur terkait yang mendukung pelaksanaan Musra ini agar berjalan tertib dan lancar.
Semoga Musra ini dapat menjadi forum Akar Rumput serta menjadi media Aspirasi masyarakat dalam menentukan siapa kriteria pemimpinnya dan melanjutkan agenda kebangsaan.
Terakhir, ia menegaskan bahwa pelaksanaan musyawarah rakyat nantinya tidak diperkenankan menggunakan atribut partai politik.
Laporan : Helni Seyawan