Otto Hasibuan Bersiap Membuka Kembali Kasus Pembunuhan Mirna Salihin
Otto Hasibuan: Hakim Agung tampaknya menutup mata!
PODNOGRAFI' Jakarta - 10 Oktober 2023 - Pengacara terkenal, Otto Hasibuan, telah mengumumkan niatnya untuk membuka kembali kasus kontroversial pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yang lebih dikenal sebagai kasus "Kopi Sianida". Keputusan ini muncul setelah film dokumenter yang diproduksi oleh Netflix, berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso", kembali mengangkat kasus ini ke permukaan. Dalam sebuah wawancara eksklusif di podcast Deddy Corbuzier, Otto Hasibuan mengungkapkan rencananya untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus tersebut.
"Kita sudah persiapkan semuanya untuk mengajukan PK. Dengan dukungan dari film dokumenter ini dan dukungan masyarakat, saya berharap Hakim Agung dapat melihat bahwa kasus ini memiliki ruang untuk diperbaiki," ujar Otto Hasibuan dengan tegas. Pengacara ini berharap bahwa permintaannya akan diterima oleh sistem peradilan, terutama karena film dokumenter tersebut membawa keberagaman pandangan dan membuka diskusi kembali tentang kebenaran di balik kasus tersebut.
Kebingungan Atas Penanganan Kasus
Dalam wawancara tersebut, Otto Hasibuan juga mengungkapkan kebingungannya terhadap penanganan kasus ini oleh pihak berwenang. Ia menyatakan keheranannya bahwa meskipun fakta-fakta yang membuktikan bahwa Jessica Wongso tidak bersalah telah terang benderang, negara dan aparat hukum tampaknya masih enggan membuka mata terhadap kebenaran.
"Jika kita telah tahu dengan jelas bahwa Jessica tidak bersalah, mengapa negara dan bahkan Hakim Agung tampaknya menutup mata?" tanya Otto Hasibuan. Pertanyaan ini mencerminkan ketidakpuasan dan kekecewaan yang dirasakan oleh banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Pernyataan Kontroversial tentang Hipnosis
Namun, yang lebih mencengangkan lagi, Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa Jessica Wongso ternyata pernah dihipnotis oleh pihak kepolisian selama penyelidikan kasus pada tahun 2016. Pengakuan ini memunculkan pertanyaan besar tentang prosedur hukum yang diikuti dalam penanganan kasus ini. Hasibuan menjelaskan bahwa hasil hipnotisasi tersebut tidak pernah diungkapkan oleh pihak berwenang dan terkesan tidak sesuai dengan prosedur yang benar.
Pernyataan-pernyataan kontroversial ini telah menciptakan kehebohan di masyarakat dan membuka lembaran baru dalam kasus pembunuhan yang telah menggemparkan Indonesia tersebut. Dengan rencana pengajuan PK ini, kasus "Kopi Sianida" kembali merajut benang merahnya dalam pembicaraan publik, membuka diskusi tentang keadilan dan transparansi dalam sistem hukum Indonesia. Selain itu, keberanian Otto Hasibuan untuk membongkar fakta-fakta baru ini menyoroti pentingnya mengungkap kebenaran, meskipun bertahun-tahun telah berlalu sejak insiden tragis tersebut.
What's Your Reaction?