Pemerintah Berencana Menaikkan Pajak Sepeda Motor Bensin
Dana dari kenaikan pajak akan dialokasikan untuk mensubsidi transportasi publik, khususnya LRT dan kereta api cepat
Podnografi' Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan rencana pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pajak pada sepeda motor yang menggunakan bahan bakar fosil. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat perkembangan ekosistem kendaraan listrik dan mengurangi tingkat polusi udara, terutama di kawasan Jabodetabek.
Dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) yang disiarkan daring pada Kamis (18/1), Luhut menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap perencanaan. Meskipun detail pelaksanaannya belum dapat diungkapkan, pajak yang diusulkan akan tinggi, dengan tujuan mengumpulkan dana untuk mensubsidi transportasi publik, seperti Light Rail Transit (LRT) dan kereta api cepat.
Pemerintah berharap bahwa langkah ini dapat mendukung pengembangan transportasi publik yang lebih ramah lingkungan, sambil menanggapi masalah polusi udara yang menjadi sorotan publik. Polusi udara di kawasan Jabodetabek, khususnya disebabkan oleh sektor transportasi, menjadi perhatian serius.
Menurut Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), sepeda motor merupakan penyumbang terbesar polusi udara di wilayah tersebut, mencapai 45 persen dari total pencemaran udara. Disusul oleh truk dan bus, populasi sepeda motor yang mencapai lebih dari 16 juta unit di Jakarta menjadi salah satu faktor utama penyebab tingginya tingkat emisi.
Rencana peningkatan pajak sepeda motor ini akan dibawa ke rapat terbatas bersama presiden, dengan harapan akan ada perubahan regulasi terkait pajak kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil. Meskipun Luhut tidak memberikan detail mengenai besaran kenaikan pajak, ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan dampak positif terhadap lingkungan.
Data dari Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI) menunjukkan bahwa penjualan sepeda motor di Indonesia pada 2023 mencapai 6,2 juta unit. Skutik tetap menjadi jenis motor yang paling diminati dengan pangsa pasar hampir 90 persen. Dengan rencana kenaikan pajak ini, pemerintah berharap dapat merangsang beralihnya konsumsi kendaraan ke opsi yang lebih ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik.
Peningkatan pajak sepeda motor bensin menjadi strategi pemerintah dalam mendukung transisi menuju kendaraan listrik dan menyuarakan kepedulian terhadap kualitas udara yang lebih bersih di ibu kota dan sekitarnya. Rencana ini juga diharapkan dapat menciptakan insentif bagi masyarakat untuk memilih opsi transportasi yang lebih berkelanjutan demi keberlanjutan lingkungan.
What's Your Reaction?