Penjelasan Resmi Mengenai Status Jessica Wongso
Kementerian Hukum dan HAM memastikan bahwa Jessica Wongso diperlakukan secara adil dan tidak mendapat perlakuan khusus di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, sementara proses hukumnya berlanjut.
PODNOGRAFI' Jakarta - Jessica Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida, kini menjalani masa hukuman 20 tahun di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, Jessica dalam kondisi baik dan diperlakukan sama dengan tahanan lain.
Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso kembali mencuat setelah Netflix merilis film dokumenter perjalanan hukumnya. Meskipun mendapat sorotan dan simpati masyarakat, pihak penjara menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Jessica.
Rika Aprianti juga mengonfirmasi bahwa Jessica, seperti narapidana lainnya, berhak mendapatkan remisi. Remisi adalah pengurangan masa hukuman bagi narapidana yang memenuhi persyaratan, termasuk berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan predikat baik.
Sebagai gambaran, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016 atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang ternyata mengandung racun sianida pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Setelah 32 kali persidangan, hakim menyatakan Jessica bersalah membunuh Mirna dengan motif sakit hati karena dinasihati soal asmara.
Remisi yang mungkin diterima Jessica tidak dijelaskan dalam rincian, namun hukum yang berlaku menyebutkan bahwa seorang narapidana berhak mendapatkan remisi jika dia berkelakuan baik, tidak menjalani hukuman disiplin dalam 6 bulan terakhir, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan.
Terus terungkapnya detail kasus ini dan perkembangan kondisi Jessica Wongso di penjara terus memantik perhatian publik, terutama setelah dirilisnya film dokumenter Netflix yang mengulas kembali kasus kontroversial ini.
What's Your Reaction?