Polda Metro Jaya Menghapus Sanksi Tilang Uji Emisi Setelah Mendapat Keluhan Masyarakat

Sanksi Tilang Uji Emisi Dicabut oleh Polda Metro Jaya Akibat Reaksi Negatif Publik

Nov 2, 2023 - 18:55
Polda Metro Jaya Menghapus Sanksi Tilang Uji Emisi Setelah Mendapat Keluhan Masyarakat
Sekarang polisi hanya memberikan sosialisasi tanpa penilangan kepada pengendara pemilik kendaraan tak lolos uji emisi.

Cydem.co.id' Jakarta - Pada Rabu (1/11), Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan kebijakan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Namun, keputusan ini bertahan hanya satu hari. Alasannya? Banyaknya keluhan dari masyarakat yang membuat kepolisian memutuskan untuk menunda penindakan tilang.

Menurut Karo Humas Setjen Kemhan, Brigjen Edwin Adrian Sumantha, kebijakan ini ditinjau setelah banyak komplain masyarakat. Hasil evaluasi dari hari pertama pelaksanaan tilang uji emisi menunjukkan bahwa sosialisasi lebih lanjut mengenai proses uji emisi diperlukan. Edwin menjelaskan bahwa warga memerlukan pemahaman lebih lanjut tentang pentingnya uji emisi dan mengakui bahwa kemungkinan ada resistensi jika tilang langsung diterapkan.

Langkah berikutnya, kepolisian berencana meningkatkan sosialisasi dengan kerjasama dari berbagai pihak terkait. Mereka juga akan mengubah pendekatan penegakan hukum, fokus pada imbauan dan sosialisasi, dan tidak lagi menerapkan tilang uji emisi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya merencanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang sebesar Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. Namun, reaksi negatif dari masyarakat terhadap kebijakan ini membuat pihak berwenang memutuskan untuk menunda penerapannya, menjadikan sosialisasi lebih mendalam sebagai prioritas utama.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow