Razia di PIK: 9 Orang Positif Narkoba dan Ratusan Botol Miras Palsu Terungkap
Pihak berwenang juga menutup sebuah gudang yang diidentifikasi sebagai lokasi penyimpanan ratusan botol miras ilegal
Podnografi' Jakarta - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama petugas Bea Cukai melakukan razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Hasil razia mengungkapkan bahwa sembilan pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, termasuk kokain, morfin, metamfetamin, dan THC. Selain itu, ratusan botol minuman keras (miras) dengan pita cukai palsu juga ditemukan. Temuan ini membuka fakta mengenai keberadaan praktik ilegal di PIK.
Dalam operasi yang dilakukan dari Sabtu malam hingga Minggu pagi, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang sedang dikonsumsi oleh pengunjung. Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak, menyampaikan bahwa keseluruhan pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai jenis. Lebih lanjut, Calvin mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut akan diuji di laboratorium forensik untuk mengonfirmasi jenis dan kandungannya.
Dalam hal lain, razia ini juga menemukan ratusan botol miras yang menggunakan pita cukai palsu. Kombinasi antara operasi polisi dan keterlibatan petugas Bea Cukai mengungkapkan praktik ilegal ini. Ratusan botol miras tersebut diduga menggunakan pita cukai palsu, yang saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai. Sebuah gudang penyimpanan miras yang menjadi tempat penyegelan juga ditemukan, menandakan dimulainya proses penyelidikan lebih mendalam.
Penyegelan gudang miras ini dilakukan untuk memastikan bahwa temuan tersebut benar-benar dapat dijelaskan dan diperiksa ulang oleh tim gabungan dari Bea Cukai dan Direktorat Narkoba. Hasil investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap praktik ilegal yang lebih dalam terkait distribusi miras palsu dan upaya penindakan hukum yang tepat. Razia ini juga memperlihatkan komitmen aparat dalam memberantas kejahatan terkait narkoba dan minuman keras ilegal di wilayah PIK, yang merupakan langkah positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
What's Your Reaction?