Saksi PDIP Solo Tolak Teken Rekapitulasi Pilpres di Seluruh Kecamatan
Dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 muncul akibat penolakan PDIP dalam menandatangani rekapitulasi suara
Podnografi' Jakarta - Seluruh saksi dari PDIP Solo menolak untuk menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2024. Penolakan tersebut direncanakan akan terus dilakukan hingga rekapitulasi tingkat Kota yang dijadwalkan besok, Sabtu (2/3). Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Solo, Her Suprabu, menjelaskan bahwa penolakan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. PDIP menolak untuk menandatangani berita acara rekapitulasi Pilpres di lima kecamatan di Solo.
"Kami memang mendapat instruksi dari DPP untuk tidak menandatangani berita acara perhitungan presiden dan wakil presiden," kata Her pada Jumat (1/3).
Menurut Her, dalam instruksi tersebut DPP tidak menjelaskan alasan larangan saksi menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara Pilpres. Partainya hanya menjalankan perintah dari DPP.
"Saya tidak tahu alasannya. Yang pasti kami diinstruksikan, ada larangan (untuk menandatangani), jadi kami tidak menandatangani," ujarnya.
Namun, ia tidak menyangkal kemungkinan larangan tersebut terkait dengan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Lebih lanjut, DPP telah menyusun laporan lengkap tentang berbagai ketidakberesan selama proses pemilu. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPP.
"Kami diminta oleh DPP untuk melaporkan insiden-insiden, baik itu intimidasi, dugaan kecurangan, dari pendaftaran, kampanye, hingga setelah penghitungan suara," katanya.
"Terkait dengan kecurangan dan sebagainya, itu akan ditangani oleh DPP," tambah Her.
Ketidakhadiran tanda tangan dari saksi PDIP tidak akan mempengaruhi proses rekapitulasi hasil pemilu. Proses rekapitulasi tetap dijadwalkan akan dilanjutkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo pada Sabtu (2/3) besok. Her menyatakan bahwa pihaknya juga dilarang untuk menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di KPU Kota Solo.
"Sampai tingkat kota, kami tidak akan menandatangani," katanya.
Meskipun demikian, Her menegaskan bahwa saksi-saksi dari PDIP hanya menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi Pilpres.
"Hanya Pilpres saja. Kami akan menandatangani untuk pemilihan legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah," kata Her.
What's Your Reaction?