Tidak Ada Unsur Pelanggaran, Bawaslu Hentikan Kasus Rekaman Suara Pejabat yang Diduga Dukung Prabowo-Gibran
Bawaslu Kabupaten Batubara menghentikan kasus viral suara pejabat diduga mendukung Prabowo-Gibran setelah tidak ditemukan unsur pelanggaran pemilu
Podnografi' Jakarta - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengumumkan keputusan untuk menghentikan kasus viral yang melibatkan suara pejabat setempat yang diduga mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis, menyampaikan bahwa setelah melakukan pemeriksaan dan rapat pleno, tidak ditemukan unsur pelanggaran pemilu.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari di Batubara tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, diduga ada arahan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 dengan menggunakan dana desa.
Dalam keterangan resminya, M Amin Lubis menjelaskan bahwa Bawaslu Batubara telah mengambil sampel suara empat orang Forkopimda Batubara yang terlibat dalam rekaman tersebut. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kemiripan antara suara dalam video dengan sampel suara pejabat setempat.
"Setelah kami lakukan rapat pleno, tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. Jadi keputusannya, tidak menemukan pelanggaran. Kami akan melaporkan hasil rapat kami ke Bawaslu Provinsi," ungkap M Amin Lubis pada Selasa (16/1).
Meskipun ada kekhawatiran terkait keputusan penghentian yang dianggap terlalu dini, Lubis menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil berdasarkan penelusuran, bukan laporan. Menurutnya, Bawaslu harus bekerja secara cepat mengingat kasus ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Rekaman percakapan pejabat tersebut diunggah oleh akun @nasionalcorruption di media sosial TikTok pada Minggu (14/1), yang menyebabkan kontroversi. Dalam video tersebut, terdengar pembicaraan mengenai pengarahan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, serta penggunaan dana desa sebesar Rp100 ribu untuk kepentingan Pilpres 2024.
Kajari, polisi, dan TNI membantah keterlibatan mereka dalam rekaman tersebut, sementara KSP Moeldoko menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah isu yang tidak dapat dibuktikan.
Meski Bawaslu Kabupaten Batubara telah menghentikan kasus ini, perbincangan dan kontroversi terkait video tersebut masih terus berkembang di tengah masyarakat. Para pihak yang terlibat pun kemungkinan akan terus memantau perkembangan situasi ini.
What's Your Reaction?