Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK, Siapkan Advokat Terbaik

Yusril sedang menyiapkan surat keputusan pembentukan tim pembelaan khusus untuk menghadapi gugatan di MK jika ada yang mengajukan

Feb 19, 2024 - 19:49
Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK, Siapkan Advokat Terbaik
Yusril Ihza Mahendra mengaku telah diminta Prabowo Subianto untuk memimpin tim jika pihak yang kalah di Pilpres 2024 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Podnografi' Jakarta - Pakar hukum ternama dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, telah dipilih untuk memimpin tim hukum Prabowo-Gibran dalam menghadapi potensi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini diambil setelah permintaan langsung dari pasangan calon Prabowo Subianto dan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani.

Dalam sebuah konfirmasi kepada CNNIndonesia.com pada Senin (19/2), Yusril menyatakan bahwa dirinya sedang menyiapkan surat keputusan pembentukan tim pembelaan khusus untuk menghadapi gugatan di MK jika ada yang mengajukan. Tim ini direncanakan akan melibatkan 14 advokat terbaik yang telah dipimpin oleh Yusril, dengan kemungkinan penambahan advokat dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju.

Yusril juga mengungkapkan bahwa Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terus mengikuti perkembangan wacana yang diusung oleh kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin. Dia menduga bahwa kedua pasangan tersebut akan mengajukan gugatan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil penghitungan suara Pilpres 2024.

Sengketa hasil pilpres, seperti yang dijelaskan oleh Yusril, bisa diajukan oleh pasangan calon yang kalah ke Mahkamah Konstitusi, dengan fokus pada keputusan KPU tentang hasil penghitungan suara. Pasangan calon yang mengajukan gugatan akan menjadi pihak pemohon, sedangkan KPU akan menjadi pihak termohonnya.

TKN Prabowo-Gibran, menurut Yusril, telah menegaskan kesiapannya untuk menghadapi gugatan di MK sebagai pihak terkait jika ada yang mengajukan, dengan memberikan bantahan terhadap argumen yang diajukan dan menyajikan argumentasi hukum yang kuat untuk menyanggahnya.

Di sisi lain, Komandan Tim Advokasi dan Hukum TKN, Hinca Pandjaitan, juga menyatakan kesiapannya dalam menghadapi gugatan sengketa pemilu jika diajukan ke MK. Tim Echo, yang dipimpin oleh praktisi hukum berpengalaman, bertanggung jawab atas penanganan sengketa selisih suara di MK dan sengketa administratif pemilu ke Bawaslu.

Para pihak yang terlibat, baik dari tim hukum Prabowo-Gibran maupun TKN, menyatakan kesiapannya dalam menghadapi berbagai langkah hukum yang mungkin diajukan oleh pihak-pihak terkait. Dengan dukungan dari advokat-advokat terbaik, mereka berharap dapat memberikan pertahanan yang kuat dan mengemukakan argumen hukum yang solid di hadapan MK.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow