Yusril Siapkan 36 Pengacara untuk Hadapi Gugatan Anies & Ganjar di MK
Yusril menegaskan bahwa seluruh anggota tim hukum adalah para profesional handal
Podnografi' Jakarta - Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, telah menyiapkan sebanyak 36 pengacara untuk menghadapi gugatan dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 di Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril bahkan telah menyusun surat kuasa untuk para pengacara tersebut.
Dia menyatakan bahwa surat kuasa tersebut akan segera diserahkan kepada Prabowo jika gugatan dari kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan resmi diajukan ke MK.
"Sudah dirumuskan, sudah di-draft surat kuasanya, sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani, ada sekitar 36 orang kan stand by itu," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa gugatan tersebut baru dapat diajukan secara resmi setelah pengumuman atau penetapan rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU pada 20 Maret mendatang. Kubu Ganjar dan Anies diberi waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK.
Nantinya, menurut Yusril, kubu Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait dalam persidangan tersebut, bersama dengan KPU sebagai pihak termohon.
"Jadi KPU sebagai termohon, kita sebagai pihak terkait punya hak untuk memberikan jawaban tanggapan menyanggah bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon," kata Yusril.
Yusril juga mengungkap beberapa nama yang masuk dalam daftar tim kuasa hukum pembela Prabowo-Gibran di MK. Selain dirinya sendiri, ada juga Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Hamid yang menjabat sebagai wakil ketua.
Yusril menekankan bahwa seluruh anggota tim hukum Prabowo-Gibran, yang mencapai total 36 orang, adalah para profesional. Mereka juga diusulkan oleh partai-partai pengusung seperti Golkar, Gerindra, hingga PAN.
"Sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra, dan partai-partai lainnya," ungkapnya.
What's Your Reaction?