Anies Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Pernyataan Soal Lahan Prabowo
PHPB mengecam penilaian Anies terhadap kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan
Podnografi' Jakarta - Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) mengambil langkah tegas dengan melaporkan Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) terkait pernyataan kontroversial dalam debat ketiga Pilpres 2024. Pernyataan tersebut mencakup klaim mengenai lahan seluas 340 ribu hektare yang diklaim milik capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, dan anggaran fantastis Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas.
Dalam keterangannya, Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, menegaskan bahwa klaim Anies tidak sesuai dengan fakta yang tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Prabowo. Menurut LHKPN, Prabowo hanya memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000.
Subadria juga menyoroti pernyataan Anies yang memberikan nilai 11 dari 100 terhadap kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, menyebutnya sebagai bentuk penghinaan. Laporan PHPB mengindikasikan dugaan pelanggaran Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, belum memberikan konfirmasi atau tanggapan terkait laporan tersebut.
Pada debat ketiga Pilpres 2024, Anies menyentuh isu lahan kepemilikan seorang menteri di Kabinet Jokowi yang disebut mencapai 340 ribu hektare, membandingkannya dengan separuh prajurit TNI yang belum memiliki rumah dinas. Prabowo membantah klaim tersebut, meminta Anies berbicara sesuai dengan data yang valid.
Selain itu, Anies juga menyentil anggaran sebesar Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas oleh Kemenhan, meskipun Kemenhan tidak mampu menahan serangan peretas pada 2023 lalu.
Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David, membantah bahwa Anies menyerang secara personal dalam debat ketiga Pilpres 2024. Billy menilai pernyataan Anies masih sesuai dengan aturan dan batasan yang ditentukan, serta substansial dengan materi debat ketiga.
Perkembangan selanjutnya menunggu tanggapan resmi dari Bawaslu RI terkait laporan PHPB. Kontroversi ini menambah panas persaingan politik jelang pemilihan presiden, sementara masyarakat menantikan resolusi yang adil dari lembaga pengawas pemilu.
What's Your Reaction?