Dibalik Terpaan Publik: Kritik Hotman Paris terhadap Putusan MA dalam Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin.
Hotman Ungkap Hal Ini, dan Peluang Jessica untuk Dibebaskan.
PODNOGRAFI' Jakarta - Kasus kopi sianida yang mengguncang Indonesia beberapa tahun lalu kembali menjadi sorotan setelah dirilisnya film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' di Netflix pada 28 September 2023. Film ini membawa kembali ingatan tragis tentang kematian Mirna Salihin dan membuka diskusi yang mendalam di masyarakat.
Meskipun Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa Jessica Wongso bersalah dan menjadi tersangka dalam kasus ini, banyak pihak yang masih meragukan keputusan tersebut. Salah satunya adalah Ayah Mirna, yang dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada yang bisa membebaskan Jessica setelah keputusan MA yang dianggap final dan tidak dapat digugat menurut hukum.
Perdebatan ini pun melibatkan pengacara terkenal Hotman Paris, yang juga memberikan pandangannya. Menurut Hotman, walaupun analisis hakim menyatakan bahwa Jessica bertanggung jawab atas tindakan tersebut, tidak ada bukti langsung yang membuktikan keterlibatan langsungnya. Ia meragukan validitas analisis hakim, termasuk opini bahwa Jessica dengan sengaja menutupi aksinya dengan meletakkan paper bag di atas meja.
Namun, menurut Hotman, masih ada satu peluang bagi Jessica untuk dibebaskan dari hukuman yang menimpanya: grasi dari presiden. Namun, syarat utama untuk mendapatkan grasi adalah pengakuan bersalah dari Jessica. Ini menjadi satu-satunya jalan yang tersisa bagi Jessica untuk mendapatkan kebebasannya kembali.
Dalam situasi ini, nasib Jessica berada di tangannya sendiri. Keputusan untuk mengakui atau tidak kesalahannya akan menentukan apakah ia akan mendapatkan kesempatan untuk dibebaskan melalui grasi presiden. Sementara itu, masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus ini, sambil menantikan keputusan akhir yang akan diambil oleh semua pihak terkait.
What's Your Reaction?