Firli Bahuri Disebut Tak Akan Penuhi Panggilan Dewas KPK Hari Ini
Laporan dugaan pelanggaran etika Firli mencuat setelah menerima laporan dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada 6 Oktober 2023
Podnografi' Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menuai perhatian setelah diberitakan bahwa dia tidak akan memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin ini. Firli dijadwalkan untuk menjelaskan pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam klarifikasi tersebut, dengan harapan memberikan pemahaman yang jelas dan terbuka. Dewas memutuskan penjadwalan ulang klarifikasi setelah Firli meminta penundaan sebelumnya. Proses ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika dan pedoman perilaku Firli dalam pertemuan dengan SYL, dan Dewas masih membutuhkan keterangan tambahan dari saksi yang belum diungkap identitasnya.
Kabar terkait Firli Bahuri dan panggilan Dewas ini menjadi sorotan, terutama setelah sebelumnya Firli meminta penundaan klarifikasi hingga dua pekan lebih. Dewas KPK sempat mengeluhkan lama proses ini berlangsung, dan anggota Dewas, Syamsuddin Haris, bahkan menyebut kendala dalam pemanggilan saksi dan jadwal klarifikasi yang sering molor karena ketidakkooperatifan saksi.
Sejak menerima laporan pada Jumat, 6 Oktober 2023, Dewas KPK hingga kini belum mencapai kesimpulan. Lembaga pengawas ini masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi yang belum disebut identitasnya. Dalam proses ini, Dewas KPK telah mengklarifikasi SYL serta pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa memberikan keterangan karena sedang sakit. Orang-orang dekat SYL seperti sopir, ajudan, dan asisten pribadi juga telah diklarifikasi pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Proses tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli perihal pertemuannya dengan SYL. Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023. Firli Bahuri dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi pada Selasa, 14 November 2023, dan KPK berharap Dewas KPK dapat menjalankan prosesnya dengan profesional dan independen sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
What's Your Reaction?