Formappi Beri Predikat Buruk pada Kinerja DPR Masa Sidang II 2023-2024: 91% Anggota Kembali Nyaleg

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan penilaian buruk terhadap kinerja DPR selama masa sidang II 2023-2024

Jan 15, 2024 - 18:00
Formappi Beri Predikat Buruk pada Kinerja DPR Masa Sidang II 2023-2024: 91% Anggota Kembali Nyaleg
Ilustrasi. Formappi memberi predikat buruk atas kinerja DPR pada masa Sidang II 2023-2024 lantaran sibuk mencalonkan diri sebagai caleg di Pemilu 2024.

Podnografi' Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan penilaian buruk terhadap kinerja DPR selama masa sidang II 2023-2024. Kritik disampaikan terkait durasi masa sidang yang dianggap sejalan dengan masa reses. Menurut peneliti Formappi bidang anggaran Y Taryono, dari 575 anggota DPR periode 2019-2024, 521 atau 91 persen di antaranya mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

Y Taryono menyatakan, satu faktor pembeda yang mungkin mempengaruhi kinerja buruk DPR pada masa sidang II adalah kesibukan anggota DPR terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Mayoritas anggota yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada pemilu tersebut diyakini memengaruhi fokus dan dampak pada kinerja DPR secara keseluruhan.

Dia mengutip contoh predikat buruk, yaitu pada masa sidang sebelumnya DPR berhasil mengesahkan dua RUU Prioritas, tetapi pada masa sidang II ini hanya satu RUU prioritas yang berhasil disahkan, yaitu revisi UU ITE. Akumulasi kinerja DPR menunjukkan bahwa dari 37 RUU yang ditargetkan pada tahun 2023, hanya 5 yang berhasil diselesaikan. Sehingga, kinerja legislatif DPR pada tahun 2023 hanya mencapai 13,51 persen.

Menurut Taryono, hal ini merupakan kinerja yang terlampau buruk mengingat DPR sebagai lembaga yang mendapat dukungan anggaran dan fasilitas yang luar biasa. Ia berpendapat bahwa anggota DPR seharusnya bekerja maksimal untuk mendapatkan kepercayaan dari rakyat tanpa harus terjebak dalam kegagalan kinerja yang memunculkan rasa takut akan kekalahan dalam Pemilu Legislatif.

Taryono beranggapan bahwa anggota DPR seharusnya bekerja tanpa terjebak dalam persaingan seperti caleg pendatang baru saat kampanye. Bagi mereka yang bekerja maksimal, keberhasilan mereka dapat menjadi kampanye gratis pada setiap kontestasi Pemilu.

"Jika anggota DPR bertingkah seperti caleg pendatang baru, maka kinerjanya sebagai wakil rakyat memang tak membanggakan," tandasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow