Ganjar Pranowo dan Mahfud Md Bersiap Bertarung di Pemilu Presiden Indonesia.
Pendaftaran Pasangan Ganjar-Mahfud Disambut Antusiasme oleh Pendukung dan Partai Politik Pendukungnya.
Podnografi' Jakarta - Pasangan bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada hari Kamis (19/10/2023). Kedatangan mereka ke kantor KPU RI, Jakarta, tepat pada pukul 12.30 WIB, menandai langkah penting dalam persiapan menuju pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan datang.
Pasangan Ganjar-Mahfud disambut oleh para ketua umum partai politik pendukung mereka, yang dengan penuh semangat mendukung proses pendaftaran mereka. Begitu tiba di kantor KPU RI, mereka langsung memasuki ruang transit VIP, di mana mereka melakukan pengisian buku pendaftaran. Kedatangan mereka tidak luput dari perhatian Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan, yang menyambut mereka dengan mengalungkan selempang kain sebagai bentuk penghargaan.
Proses pendaftaran Ganjar dan Mahfud dimulai dengan sambutan dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Dalam acara tersebut, pasangan ini menyerahkan dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, serta anggota KPU RI lainnya. Hasyim dengan penuh tanggung jawab menerima dokumen tersebut, menandai formalitas pendaftaran Ganjar-Mahfud sebagai calon pemimpin negara.
Sesi pendaftaran ini ditutup dengan momen bersejarah ketika Ganjar dan Mahfud bersama dengan petinggi KPU RI mengabadikan detik-detik pendaftaran dengan sebuah foto bersama. Pasangan ini adalah yang kedua yang mendaftarkan diri ke KPU RI setelah pasangan Anies-Cak Imin.
Sebagai informasi, periode pendaftaran bagi bakal calon presiden dan wakil presiden berlangsung mulai dari 19 hingga 25 Oktober 2023. Pendaftaran dilaksanakan di kantor KPU RI yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat. Selama periode tersebut, pendaftaran berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, kecuali pada tanggal 25 Oktober 2023 di mana pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB. Proses ini menjadi tonggak awal dalam perhelatan demokrasi yang sangat dinanti oleh masyarakat Indonesia.
What's Your Reaction?