Hakim Harus Bebasin' Hotman Paris Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-35 Buat Jessica Wongso
Dalam perayaan ulang tahun Jessica Wongso yang ke-35, Hotman Paris mempertanyakan validitas bukti dan menyerukan pembebasannya
PODNOGRAFI' Jakarta - Pengacara terkenal Indonesia, Hotman Paris, memanfaatkan perayaan ulang tahun Jessica Wongso yang ke-35 untuk mengangkat kembali kontroversi kasus kopi sianida yang menjeratnya. Dalam pesan yang diunggah di akun Instagramnya pada 9 Oktober 2023, Hotman Paris mempertanyakan validitas bukti yang digunakan untuk menghukum Jessica dan menyerukan pembebasannya.
Dalam pesannya, Hotman Paris menekankan bahwa hukum Indonesia mensyaratkan adanya bukti yang cukup untuk menghukum seseorang. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu pasti apakah Jessica bersalah atau tidak, tetapi menurut Undang-Undang Pasal 183 KUHAP, jika belum cukup bukti, maka hakim harus membebaskan terdakwa.
Pengacara kondang tersebut juga merespons kritik yang telah diungkapkan oleh ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin. Edi Darmawan Salihin telah menyindir Hotman Paris atas perannya dalam kasus ini, mengatakan bahwa tidak ada bukti langsung yang memastikan bahwa Jessica adalah orang yang menaruh sianida dalam kopi Mirna. Hotman Paris setuju dengan pandangan ini dan menambahkan bahwa semua bukti dalam kasus ini bersifat tidak langsung dan merupakan analisis opini dari hakim.
Pesan Hotman Paris di hari ulang tahun Jessica Wongso menjadi sorotan karena menyoroti kembali ketidakpastian dalam kasus yang telah mencuri perhatian publik selama bertahun-tahun ini. Jessica Wongso telah dihukum 20 tahun penjara atas tuduhan membunuh temannya, Mirna Salihin, dengan menggunakan racun sianida dalam segelas kopi. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul berbagai kontroversi dan keraguan mengenai bukti yang digunakan dalam kasus ini, dan pernyataan Hotman Paris menambahkan suara lain yang meminta kembali diperiksa nya kasus ini. Meskipun Jessica Wongso telah mengajukan beberapa upaya hukum untuk membatalkan hukumannya, hingga saat ini belum ada perubahan signifikan dalam statusnya. Kasus ini tetap menjadi perdebatan yang membagi pendapat publik mengenai keadilan dan kebenaran.
What's Your Reaction?