Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf, mengonfirmasi penangkapan tersebut, menjelaskan bahwa proses penahanan telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Ari belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut, namun mengindikasikan adanya kaitan dengan dugaan pelanggaran pajak yang melibatkan Indra.
Aziz Yanuar, Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, turut membenarkan kabar penangkapan Indra. Meskipun belum memberikan informasi lebih lanjut, Aziz menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan klarifikasi lebih lanjut setelah mendapat informasi resmi dari keluarga.
Hingga saat ini, belum ada masih berupaya untuk meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak kejaksaan terkait perkembangan kasus ini. Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto, belum memberikan respons.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Indra sebelumnya telah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sejak tahun 2020. Meski polisi telah beberapa kali memanggilnya untuk diperiksa, Indra kerap tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
DPR RI Partai NasDem dari Dapil Jawa Tengah 1, Nurindra Charismiadji atau Indra Charismiadji, merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024. Dengan nomor urut 8, Indra bertarung di daerah pemilihan Jawa Tengah 1.
Kabar penangkapan ini mengguncang dunia politik dan sepakbola nasional, meruncing pada potensi dampak serius terhadap karier politik Indra. Selain itu, perkembangan kasus ini juga memperoleh sorotan tajam dari masyarakat dan pengamat hukum.
Peristiwa ini menciptakan gelombang ketidakpastian di tengah persiapan menuju Pemilu 2024. Seiring berjalannya waktu, diharapkan akan ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai rincian kasus dan langkah-langkah hukum yang akan diambil.