Kubu Anies-Muhaimin Disebut yang Mengusulkan Debat Cawapres Didampingi Capres, TKN Prabowo-Gibran Juga Bantah Intervensi Jokowi
Dalam rapat KPU, seorang perwakilan dari AMIN disebut mengusulkan format debat cawapres, dengan KPU mengatur pembagian waktu berbicara
Podnografi' Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Gibran, mengklarifikasi bahwa usulan format debat cawapres didampingi capres pertama kali diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin (AMIN), bukan atas campur tangan Presiden Jokowi. Dalam rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), perwakilan AMIN mengusulkan perubahan format debat untuk Pemilihan Presiden 2024. TKN Prabowo-Gibran membantah narasi yang menyebut Presiden Jokowi ikut campur dalam keputusan tersebut dan menegaskan kesiapan untuk mengikuti format debat apapun yang ditetapkan KPU. Format debat baru mengizinkan cawapres didampingi capres saat sesi debat cawapres.
Dalam keterangan resmi, Drajad H. Wibowo, anggota Dewan Pakar Prabowo-Gibran, mengungkapkan bahwa usulan perubahan format debat pertama kali diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin (AMIN) pada rapat KPU bersama perwakilan ketiga pasangan calon pada 29 November 2023. Dalam rapat tersebut, perwakilan AMIN mengusulkan agar capres dan cawapres hadir bersama pada setiap sesi debat dengan pembagian waktu berbicara yang diatur oleh KPU.
Namun, Drajad tidak menyebutkan nama pengusul tersebut dan mengklarifikasi bahwa TKN tidak mengetahui pasti siapa yang mengusulkan perubahan tersebut. Menurut Drajad, TKN Prabowo-Gibran merespons positif usulan tersebut, dan Ketua Dewan Pakar TKN Burhanuddin Abdullah menyetujui format debat yang baru.
Dalam konteks ini, TKN juga membantah narasi yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi turut campur dalam menentukan mekanisme debat. Drajad menekankan bahwa pasangan Prabowo-Gibran siap mengikuti format debat apapun yang diputuskan oleh KPU.
Sebagai tanggapan terhadap klarifikasi ini, Ketua KPU Hasyim Asy'ari belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi. Namun, Drajad meminta kubu AMIN untuk mengonfirmasi usulan tersebut ke tim mereka sendiri, terutama kepada mereka yang mewakili dalam rapat dengan KPU.
Saat ini, jadwal debat kandidat Pilpres 2024 telah ditetapkan oleh KPU, dan terdapat tiga sesi debat capres dan dua sesi debat cawapres. Dalam sesi debat cawapres, capres diperbolehkan mendampingi. Keputusan ini berbeda dengan format debat Pilpres 2019, di mana cawapres tampil sendirian di podium.
Meski calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyatakan keinginannya agar sesi debat cawapres tidak didampingi capres, kubu Prabowo-Gibran menyatakan bahwa perwakilan AMIN-lah yang pertama kali mengusulkan perubahan tersebut. Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD juga menyatakan kesiapan mereka untuk menjalani debat dengan format apapun yang ditetapkan oleh KPU.
What's Your Reaction?