Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Sebut 'Recehan dan Ngawur' di Debat
Laporan diajukan oleh sekelompok individu yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Advokat Pengawas Pemilu
Podnografi' Jakarta - Sebuah laporan telah diajukan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait dengan pernyataan kontroversial Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, terhadap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dalam debat Pilpres 2024 pada hari Minggu, 21 Januari. Laporan tersebut disampaikan oleh sekelompok individu yang menyebut diri mereka sebagai Advokat Pengawas Pemilu pada hari Kamis, 25 Januari.
Salah satu perwakilan dari Advokat Pengawas Pemilu, Muhammad Mualimin, menjelaskan bahwa Mahfud diduga melakukan tindakan penghinaan terhadap lawan debatnya, Gibran, dengan menggunakan kata-kata "recehan" dan "ngawur". Menurut mereka, pernyataan Mahfud tersebut melanggar ketentuan dalam pasal 72 ayat 1 huruf c PKPU 20 tahun 2023 serta pasal 280 ayat 1 huruf c dan pasal 521 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal-pasal tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan kampanye pemilu dilarang untuk menghina individu, agama, suku, ras, golongan, calon, atau peserta pemilu lainnya. Mualimin menambahkan bahwa pernyataan Mahfud, termasuk kata-kata seperti "gila", "ngawur", "recehan", dan menganggap pertanyaan tidak berguna, dianggap sebagai penghinaan terhadap calon lain.
Advokat Pengawas Pemilu juga menyampaikan barang bukti berupa rekaman video potongan pernyataan Mahfud dalam debat Pilpres serta beberapa artikel berita terkait insiden tersebut kepada Bawaslu. Mereka berharap agar Bawaslu mengambil tindakan terhadap Mahfud MD.
Perdebatan tersebut bermula saat Gibran mengajukan pertanyaan kepada Mahfud mengenai strategi untuk mengatasi greenflation. Namun, Mahfud merespon pertanyaan tersebut dengan menjelaskan konsep greenflation, yang menurut Gibran tidak menjawab pertanyaannya. Gibran kemudian mencoba mencari jawaban yang sesuai, namun Mahfud menyatakan bahwa pertanyaan Gibran adalah "receh" sehingga tidak perlu dijawab.
What's Your Reaction?