Menko Polhukam Meminta Penjelasan dari KPU Terkait Hilangnya Grafik Suara di Sirekap
KPU memutuskan untuk menghilangkan grafik perhitungan suara Pilpres dan Pileg 2024 dari aplikasi Sirekap
Podnografi' Jakarta - Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengumumkan bahwa dia akan meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai keputusan mereka untuk menghilangkan grafik perhitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari laman Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap).
Hadi menyatakan bahwa dia akan segera bertemu dengan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, untuk membahas kontroversi terkait penghapusan grafik tersebut. Dia berjanji akan menginformasikan kepada publik mengenai perkembangan terbaru setelah pertemuan tersebut.
"Dulu saya mau koordinasi dengan Ketua KPU juga. Nanti secara detail akan saya sampaikan. Nanti saya dengarkan dulu dari Ketua KPU. Saya sudah janjian," ujarnya kepada wartawan di Hotel Shangri La, pada Kamis (7/3).
Sebelumnya, KPU telah memutuskan untuk tidak lagi menampilkan grafik data hasil tabulasi sementara perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Aplikasi Sirekap. KPU menyatakan bahwa mereka hanya akan menampilkan formulir Model C Hasil plano sebagai bukti otentik yang ditulis oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) untuk menghindari kemungkinan polemik di masyarakat.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka. Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik, pada Selasa (5/3) malam.
Idham menjelaskan bahwa Sirekap sekarang hanya berfokus pada tampilan foto formulir Model C Hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto Formulir Model C Hasil plano.
What's Your Reaction?