Nakes di RSUD Kabupaten Bintan Dipecat karena Mabuk Saat Merawat Pasien
RSUD Bintan mengambil tindakan tegas setelah petugasnya tertangkap mabuk saat bertugas
Podnografi' Jakarta - Seorang tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja sebagai honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, telah dipecat setelah ketahuan mabuk saat sedang menangani seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas. Pemecatan terhadap tenaga kesehatan bernama JS (26), yang bertugas di bagian radiologi RSUD Bintan, telah dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Kabupaten Bintan.
Pelaku, seorang pekerja kontrak yang baru bekerja selama dua bulan di departemen radiologi RSUD Bintan bersama empat rekan kerjanya, langsung dipecat setelah dilakukan rapat bersama Komite RSUD Bintan.
"Ya, kami memutuskan untuk memecatnya setelah rapat bersama Komite RSUD Bintan karena kami tidak dapat mempertahankannya. Perilakunya mengganggu pelayanan rumah sakit," kata Supatmi, Kepala Bagian Humas RSUD Bintan, saat dihubungi pada hari Rabu (6/3).
Supatmi menceritakan bahwa JS ditemukan melayani pasien dalam kondisi mabuk pada malam Sabtu (2/3). Saat itu, keluarga korban kecelakaan mengadukan kepada petugas rumah sakit karena merasa terganggu dengan perilaku pelaku yang mabuk saat merawat pasien.
Supatmi menjelaskan bahwa pelaku tidak mabuk di rumah sakit, melainkan di luar. Dia mabuk setelah minum tuak dan kemudian datang untuk piket malam.
"Keluarga pasien merasa tidak puas; mereka bisa mencium bau minuman keras di napasnya. Kejadian itu terjadi pada malam ketika dia bertugas di departemen radiologi," ujar Supatmi.
Setelah kejadian tersebut, pelaku diamankan oleh petugas keamanan rumah sakit dan tidak diizinkan lagi untuk bekerja di RSUD Bintan.
Menurut Supatmi, pelaku mengakui perbuatannya saat ditanya oleh manajemen rumah sakit.
What's Your Reaction?