Persamaan Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin dan Kasus Ferdy Sambo: Sorotan Hakim Binsar Gultom
Hakim Binsar Gultom membahas persamaan dalam penanganan kasus pembunuhan melibatkan racun sianida, menitikberatkan pada karakteristik racun dan peran surat dakwaan jaksa.
Podnografi' Jakarta - Kasus kopi sianida yang menggemparkan tanah air beberapa tahun lalu kembali mencuat ke permukaan setelah rilisnya film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso'.
Pembahasan mendalam mengenai kasus tersebut menjadi pusat perhatian publik, terutama setelah komentar-komentar menarik dari beberapa tokoh kunci, termasuk hakim kasus, Dr. Binsar Gultom. Dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Rosi SiIlalahi pada Senin, 9 Oktober 2023, Dr. Binsar Gultom membahas kesamaan antara kasus kopi sianida Mirna Salihin dan kasus terbaru yang menyeret nama mantan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Dr. Binsar Gultom, persamaan yang paling mencolok dalam dua kasus tersebut terletak pada jumlah bukti yang perlu dihilangkan oleh hakim. "Dalam konteks ini, terdapat beberapa kesamaan dengan berbagai perdebatan terkait kematian korban.
Salah satu aspeknya bukanlah soal jenis racun atau cara penggunaannya, sehingga terdapat perdebatan yang muncul," ungkapnya. "Kita harus menghapus banyak bukti fisik yang harus dihilangkan oleh hakim. Oleh karena itu, sebagai hakim, kami memfokuskan perhatian pada surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa. Hal ini penting agar jaksa dapat menerima masukan dari berbagai pihak untuk menghindari timbulnya perdebatan," tambahnya.
Dr. Binsar Gultom juga menyoroti pendekatan yang diambil saat menangani kasus Ferdy Sambo, yang juga melibatkan tuduhan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam pengungkapannya, Binsar mengatakan bahwa tiga aspek utama yang diperiksa melibatkan korban, penyebab kematian korban, bukti fisik, dan saksi-saksi yang ada. "Apakah ada korban? Yes, ya. Kedua, mengapa dia meninggal? Lalu, apa yang menyebabkan ia meninggal?" jelas Binsar Gultom.
Penting untuk dicatat bahwa dalam kedua kasus tersebut, pihak penyidikan tidak langsung mencari pelaku di balik kematian korban. Pendekatan yang diambil adalah memeriksa secara mendalam karakteristik racun sianida dan bagaimana zat tersebut dapat menyebabkan kematian korban. "Nah dari berbagai alat bukti keterangan saksi yang masuk, ternyata ada beberapa hal yang tidak bersesuaian dengan matinya seseorang itu, kalau memang itu sianida kami pelajari karakteristik sianida itu," ungkapnya.
Dengan mengungkapkan persamaan-persamaan ini, Dr. Binsar Gultom berharap bahwa penanganan kasus-kasus serupa di masa depan akan lebih terarah dan efisien. Publik, sementara itu, terus menunggu hasil dari penyidikan kasus Ferdy Sambo yang saat ini masih dalam proses pengadilan, dengan harapan kebenaran akan segera terungkap.
What's Your Reaction?